Perancangan Desain Ulang Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Menggunakan Metode Design Thinking
DOI:
https://doi.org/10.71456/jimt.v2i1.1430Kata Kunci:
JDIH, Design Thinking, Pengalaman Pengguna, Aksesibilitas, Layanan Digital, Literasi HukumAbstrak
Untuk meningkatkan aksesibilitas dan pengalaman pengguna dari berbagai kalangan, seperti masyarakat umum, akademisi, praktisi hukum, dan pejabat pemerintah, desain ulang website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dilakukan. Metode Design Thinking terdiri dari lima langkah: Empathize, Define, Ideate, Prototype, dan Test. Tahapan-tahapan ini dilakukan berulang kali untuk menghasilkan solusi inovatif yang berpusat pada kebutuhan pengguna. Untuk mengetahui kebutuhan dan kesulitan pengguna, tahap empati mengumpulkan data melalui observasi, survei, dan wawancara. Selanjutnya, data ini dianalisis pada tahap definisi masalah untuk menentukan masalah utama yang harus diselesaikanTahap ideasi dimanfaatkan untuk menghasilkan serta memilih solusi terbaik, yang kemudian diwujudkan dalam bentuk prototipe. Prototipe diuji pada tahap pengujian untuk memperoleh umpan balik pengguna dan dilakukan penyempurnaan hingga diperoleh desain yang optimal. Proses ini menghasilkan website yang lebih responsif, intuitif, dan inklusif, sehingga mampu meningkatkan efisiensi akses informasi hukum sekaligus mendukung literasi hukum masyarakat. Perancangan desain ulang ini menegaskan pentingnya pendekatan berbasis pengguna dalam mengembangkan layanan digital pemerintah agar lebih relevan dan efektif.
Referensi
Bila, D. S., & Indah, D. R. (2023). Perancangan Ulang UI-UX Desain Website BKKBN Provinsi Sumatera Selatan dengan Metode Design Thinking. KLIK: Kajian Ilmiah Informatika Dan Komputer. http://djournals.com/klik/article/view/870
Georgiev, G. V., & Georgiev, D. D. (2023). Quantitative dynamics of design thinking and creativity perspectives in company context. Technology in Society, 74. https://doi.org/10.1016/j.techsoc.2023.102292
Kurniawan, B., & Romzi, M. (2024). Penerapan Metode Design Thinking pada Perancangan Ulang UI/UX Website Rajadigital. com. Jurnal …. https://journal.rekayasainformatika.com/index.php/JREIN/article/view/4
Mulyono, Z., & Utami, T. R. (2019). Optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Guna Mewujudkan Good Governance Sektor Layanan Publik. Administrative Law And …. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/alj/article/view/9047
Natacia, F., & Mailoa, E. (2022). Perancangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Web Menggunakan Framework Laravel. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6, 1616–1628. https://www.jptam.org/index.php/jptam/article/view/3172%0Ahttps://www.jptam.org/index.php/jptam/article/download/3172/2662
Pratomo, L. C., Siswandari, & Wardani, D. K. (2021). The effectiveness of design thinking in improving student creativity skills and entrepreneurial alertness. International Journal of Instruction, 14(4), 695–712. https://doi.org/10.29333/iji.2021.14440a
Ristias, A. A., Amin, M. S., & Agussalim, A. (2023). UI/UX Design on Digilearn Application with the Iterative Design Thinking Methodology. … Technology International Journal. http://itijournal.org/index.php/ITIJ/article/view/4
Salsabil, S., Kaniawulan, I., & Muni, L. S. A. (2023). REDESIGN USER INTERFACE (UI) DAN USER EXPERIENCE (UX) WEBSITE PT. MULIA ANUGRAH CONTAINER DENGAN METODE USER CENTER DESIGN …. JATI (Jurnal Mahasiswa …. https://ejournal.itn.ac.id/index.php/jati/article/view/6957
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Muhammad Firmansyah, Esa Firmansyah, & Muhammad Agreindra Helmiawan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.