Analisis Proses Bisnis Sistem Administrasi Perjalanan Dinas Pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang

Penulis

  • Rofiyandi Aghitsni* Universitas Sebelas April, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia
  • Fidi Supriadi Universitas Sebelas April, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia
  • Dani Indra Junaedi Universitas Sebelas April, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia

Kata Kunci:

Perjalanan Dinas, Administrasi, Proses Bisnis

Abstrak

Perjalanan dinas merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh penyelenggara negara baik pusat maupun daerah. Proses administrasi yang dilakukan dalam perjalanan dinas dimulai dari adanya surat pengajuan perjalanan dinas. Surat pengajuan yang telah disetujui oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan mendapatkan lembar disposisi yang ditujukan kepada pegawai. Permasalahan yang terjadi adalah terdapat distribusi perjalanan dinas Kepada yang tidak merata, di mana hanya beberapa pegawai tertentu yang selalu ditugaskan. Selain itu biaya perjalanan dinas yang dibayarkan terlebih dahulu sebelum keberangkatan memicu permasalahan adanya sikap acuh dalam proses pembuatan laporan pertanggung jawaban. Maka dari itu diperlukan sebuah proses bisnis baru agar permasalahan tersebut tidak terjadi kembali

Referensi

Firanda, F. M., Milwandhari, Shiyami, & Putratama, V. (2021). Sistem informasi perjalanan dinas berbasis web (studi kasus: DPRD Kabupaten Garut). IMPROVE, 13(1).

Marsya, A., et al. (2022). Perancangan sistem informasi surat perintah perjalanan dinas berbasis website di BPKH I Medan. Journal of Computer Science and Informatics Engineering (CoSIE), 1(2), 97-107.

Munawar. (2021). Analisis perancangan sistem berorientasi objek dengan UML. Bandung: Informatika.

Putri, Y. A., Irwansyah, H., Lahaya, & Abni, I. (2022). Analisis pengendalian internal terhadap sistem dan prosedur perjalanan dinas pada Badan Pendapatan Provinsi Kalimantan Timur. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM), 7(1).

Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah.

Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap.

Republik Indonesia. (2023). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.

Silvana, Meza, F., Hafiz, F., & Danton. (2015). Analisis proses bisnis sistem pembuatan surat perintah perjalanan dinas Kantor Regional II PT. Pos Indonesia. TEKNOSI, 1(1).

Sukamto, R. A. (2022). Analisis dan desain perangkat lunak. Bandung: Informatika.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-03

Cara Mengutip

Aghitsni, R., Supriadi, F., & Junaedi, D. I. (2024). Analisis Proses Bisnis Sistem Administrasi Perjalanan Dinas Pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang. Jurnal Informatika, Multimedia Dan Teknik, 1(1), 62–65. Diambil dari https://yptb.org/index.php/jimt/article/view/952