Penyuluhan Bahaya Penggunaan HP Saat Berkendara untuk Remaja

Authors

  • Rio Danu Harta* Program Studi Teknik informatika, STMIK Lombok
  • Maulana Ashari Program Studi Teknik informatika, STMIK Lombok

DOI:

https://doi.org/10.71456/adc.v3i3.1373

Keywords:

Remaja, Penyuluhan, Keselamatan Berkendara, Telepon Genggam, Edukasi Lalu Lintas

Abstract

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman remaja terhadap bahaya penggunaan telepon genggam (HP) saat berkendara melalui pendekatan penyuluhan yang interaktif dan edukatif. Metode yang digunakan adalah partisipatif, dengan tahapan pelaksanaan meliputi persiapan, pre-test, sosialisasi, post-test, dan evaluasi. Materi disampaikan secara tatap muka dengan bantuan media audiovisual, diskusi kelompok, dan studi kasus. Hasil pretest menunjukkan bahwa tingkat pemahaman awal peserta masih rendah, dengan rata-rata nilai 25 dari skala 100. Setelah mengikuti penyuluhan, nilai posttest meningkat signifikan menjadi rata-rata 79,375. Selain itu, hasil angket evaluasi menunjukkan bahwa 90% peserta merasa kegiatan ini bermanfaat, 85% berkomitmen untuk tidak menggunakan HP saat berkendara, dan 80% bersedia menyampaikan kembali materi kepada teman sebaya. Hasil ini membuktikan bahwa pendekatan penyuluhan partisipatif berbasis visual efektif dalam membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan remaja. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dikembangkan untuk menekan angka kecelakaan akibat distraksi digital.

References

Astuti, D., Sumiati, S., Sumaryono, D., Marsofely, R. L., & Ismiati, I. (2020). Faktor-faktor yang berhubungan dengan perilaku safety riding pada remaja di SMA Negeri 7 Kota Bengkulu. Poltekkes Kemenkes Bengkulu.

Christina, R., Yuniardi, M. S., & Prabowo, A. (2019). Hubungan tingkat neurotisme dengan fear of missing out (FoMO) pada remaja pengguna aktif media sosial. Indigenous: Jurnal Ilmiah Psikologi, 4(2), 105–117.

Idayanti, S., Widyastuti, T. V., Indriasari, E., Aryani, F. D., & Hamzani, A. I. (2024). Literasi Hukum Generasi Z Tertib Berlalu Lintas dan Dokumen Kependudukan Siswa Kelas XII SMA Negeri 1 Pemalang. Nawadeepa: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 30–38.

Mubalus, S. F. E. (2023). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Di Kabupaten Sorong Dan Penanggulangannya. Soscied, 6(1), 182–197.

Pricillia, C. Y., & Silalahi, H. (2023). Efektifitas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Dalam Meningkatkan Keamanan Dan Keselamatan Berlalu Lintas Di Kalangan Remaja. Comprehensive Law Journal, 1(2), 22–39.

Putri, A., Yanti, P., Mustakim, M., TA, T. D., Allo, A. A., Darlis, I., & Amri, I. A. (2024). Socialization Of Safety Riding On Senior High School Students Using Lecture Method And Audiovisual Media. Window of Community Dedication Journal, 34–39.

Raditya, I. P., Widiati, I. A. P., & Widyantara, I. M. M. (2020). Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Penggunaan Telephone Selular saat Berkendara. Jurnal Preferensi Hukum, 1(1), 157–162.

Samsiar, S., Najemi, A., Haryadi, H., & Erwin, E. (2022). Pentingnya Pengetahuan Tata Tertib Berlalu Lintas dalam Mencegah Pelanggaran Lalu Lintas Terhadap Pelajar Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 6(2), 366–373.

Trisniwati, E. (2022). Penegakan Hukum terhadap Pengendara Kendaraan Bermotor yang Berkendara Sambil Menggunakan Gawai di Kota Palangka Raya. Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, 7(2), 156–175.

Wijaya, E. M. K. (2021). Tinjauan Penggunaan GPS Saat Mengemudi.

Downloads

Published

2025-07-12

How to Cite

Harta, R. D., & Ashari, M. (2025). Penyuluhan Bahaya Penggunaan HP Saat Berkendara untuk Remaja. JPEMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 46–51. https://doi.org/10.71456/adc.v3i3.1373