Penguatan Literasi Digital Siswa MAN 3 Hulu Sungai Tengah Guna Meningkatkan Kemadirian Belajar di Era Socierty 5.0

Authors

  • Dewy Nurchaifa Pebriany Universitas Achmad Yani Banjarmasin
  • Maria Ulfah Universitas Achmad Yani Banjarmasin
  • Agus Dian Mawardi* Universitas Achmad Yani Banjarmasin
  • Achmad Fauzi Universitas Achmad Yani Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.71456/adc.v4i2.2066

Keywords:

Literasi Digital, Kemandirian Belajar, Society 5.0

Abstract

Perkembangan teknologi digital di era Society 5.0 menuntut peserta didik memiliki kemampuan literasi digital yang memadai agar mampu memanfaatkan teknologi secara produktif dan mendukung kemandirian belajar. Namun, masih ditemukan siswa yang menggunakan teknologi digital sebatas untuk hiburan dan komunikasi tanpa diimbangi kemampuan menyaring informasi, berpikir kritis, maupun memanfaatkan sumber belajar digital secara optimal. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan literasi digital siswa MAN 3 Hulu Sungai Tengah guna mendukung kemampuan belajar mandiri. Metode yang digunakan adalah edukasi partisipatif melalui ceramah, diskusi interaktif, simulasi, dan studi kasus. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2026 dengan melibatkan siswa MAN 3 Hulu Sungai Tengah sebagai peserta utama. Materi yang diberikan meliputi literasi digital di era Society 5.0, pemanfaatan media digital untuk belajar mandiri, etika komunikasi digital, jejak digital, serta aspek hukum penggunaan media digital. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai pentingnya literasi digital, kemampuan memilih sumber informasi yang kredibel, kesadaran terhadap jejak digital, dan pemanfaatan teknologi sebagai sarana pembelajaran mandiri. Kegiatan ini memberikan kontribusi positif dalam membentuk karakter siswa yang adaptif, kritis, bertanggung jawab, dan siap menghadapi tantangan pendidikan di era Society 5.0.

References

Gilster, P. (2017). Digital Literacy. New York: John Wiley & Sons.

Kemendikbud. (2017). Materi Pendukung Literasi Digital. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Kemendikbudristek. (2021). Panduan Literasi Digital untuk Pendidikan Menengah. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Nasrullah, R., Aditya, W., Satya, T. I., Nento, M. N., & Hanifah, N. (2017). Materi Pendukung Literasi Digital: Gerakan Literasi Nasional. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

UNESCO. (2018). A Global Framework of Reference on Digital Literacy Skills. Paris: UNESCO.

Yustika, G. P., & Iswati, S. (2020). Digital Literacy in Formal Online Education: A Short Review. Dinamika Pendidikan, 15(1), 66–76.

Zimmerman, B. J. (2012). Becoming a Self-Regulated Learner: An Overview. Theory Into Practice, 41(2), 64–70.

Downloads

Published

2026-06-16

How to Cite

Pebriany, D. N., Ulfah, M., Mawardi, A. D., & Fauzi, A. (2026). Penguatan Literasi Digital Siswa MAN 3 Hulu Sungai Tengah Guna Meningkatkan Kemadirian Belajar di Era Socierty 5.0. JPEMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 260–263. https://doi.org/10.71456/adc.v4i2.2066