Sosialisasi Bahaya Trading Illegal Binary Option Pada Warga RT. 36 Perumahan Dumai Indah
DOI:
https://doi.org/10.71456/adc.v1i1.26Keywords:
Trading, Binary Option, Komoditi Perdagangan BerjangkaAbstract
Pada era globalisasi, segala macam aktivitas umumnya kini telah beralih dari alam nyata ke alam digital, hal ini juga berdampak pada kasus jual beli perdagangan dan transaksi sewa-menyewa yang kini didominasi oleh sistemdigital. Transaksi valas atau mata uang asing yang bersifat fluktuatif memiliki kebergantungan terhadap kondisi ekonomi maupun kondisi politik negara. Transaksi dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satu transaksi jual beli mata uang asing yang kini tengah digemari dan menjadi tren adalah binary option. Binary Option merupakan produk finansial di mana pihak yang terlibat ditempatkan pada satu dari dua pilihan dalam jangka waktu tertentu. Secara yuridis, legalitas Binary Option sebagai salah satu Komoditi Perdagangan Berjangka masih diperdebatkan. Hal ini dikarenakan untuk dianggap sebagai komoditi harus memenuhi frasa “kontrak berjangka” sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi. Apabila mengacu pada persyaratan objektif dari kontrak, kontrak tersebut harus memenuhi kausa yang halal di mana Binary Option yang menjadikan sebuah pertanyaan mengenai keabsahan kontrak dalam konteks Binary Option. Ditinjau dari sisi konsumen, tanpa adanya perizinan dari Bappebti perlindungan konsumen Binary Option tidak terdapat kejelasan baik dari sisi yuridis maupun praktis tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah memberikan pemahaman kepada warga RT 36 akan bahaya aplikasi trading illegal binary option. Yang dimana di Indonesia ini sedang banyak kasus tentang trading illegal.
References
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 2001. Perdagangan Berjangka Komoditi. (Jakarta: Penerbit Kementerian Perdagangan Republik Indonesia).
Ginantra, Ni Luh Wiwik Sri Rahayu, dkk.. 2020. Teknologi Finansial: Sistem Finansial Berbasis Teknologi di Era Digital. (Medan: Penerbit Yayasan Kita Menulis).
D., Allysthia M. Renti. Perdagangan Berjangka Komoditi dan Kajian Hukum Kontrak Derivatif Forex dan Index Saham Asing dalam Industri Perdagangan Berjangka di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan. Tahun ke-42. No.1 (Januari-Maret 2012).
Jaworski, A. CBOT Launches Binary Options. Securities Industry News. 18, 27, 11, 24.7. (2006).
Khairandy, Ridwan. Korupsi di Badan Usaha Milik Negara Khususnya Perusahaan Perseroan: Suatu Kajian atas Makna Kekayaan Negara yang Dipisahkan dan Keuangan Negara. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum. Vol.16. No.1 (2009).
Kolkova, A. dan L Lenertova. Binary Options as a Modern Fenomenon of Financial Business. International Journal of Entrepreneurial Knowledge. Issue 1. Vol.4 (2016).
Maulidiah, Sri. Optimalisasi Pengelolaan Aset sebagai Wujud Reformasi Birokrasi di Daerah. WEDANA: Jurnal Kajian Pemerintahan, Politik dan Birokrasi. Vol.3. No.1 (2017).
Nugraha, Fajar, Bayu Surarso dan Beta Noranita. Sistem Pendukung Keputusan Evaluasi Pemilihan Pemenang Pengadaan Aset dengan Metode Simple Additive Weighting (SAW). Jurnal Sistem Informasi Bisnis. Vol.2. No.2 (2012).
Sedana, Wirya, Komang Dharmawan dan Ni Made Asih. Menentukan Harga Kontrak Berjangka Komoditi Kedelai Menggunakan Model Mean Reversion. E-Jurnal Matematika. Vol.5. No.4 (2016).
Hasanuddin, Ahmad Firjatullah. 2019. Pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang terhadap Trading Binary Option. Disertasi. (Malang: Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
Kiiskinen, Eemi. 2016. Risks vs Return with Binary Option Trading. Skripsi. (Lahti: Lahti University of Applied Sciences LTD).
Putri, Merlia Triyana dan Mariaty Ibrahim. 2017. Pengaruh Profitabilitas dan Keputusan Investasi terhadap Nilai Perusahaan Pulp & Paper yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Disertasi. (Riau: Universitas Riau).
Simbolon, Palmira Rotua. 2019. Keabsahan Penggunaan Cryptocurrency sebagai Instrumen Keuangan Komoditi Perdagangan Berjangka di Indonesia. Disertasi. (Malang: Universitas Brawijaya).
Confas, Abe. Pros and Cons of Binary Options. diakses dari http://www.futuresmag.com/2013/02/28/pros-and-cons-binary-options. diakses pada 21 Maret 2022.
Dirgantara, Hikma. Bappebti Pastikan Transaksi Binary Option di Indonesia Ilegal. diakses dari https://investasi.kontan.co.id/news/bappebti-pastikantransaksi-binary-option-ilegal-di-indonesia-ilegal. diakses pada 21 Maret 2022.
ESMA. ESMA Agrrees To Prohibit Binary Options and Restrict CFDS To Protect
Retail Investor. diakses dari https://www.esma.europa.eu/press-news/esmanews/esma-agrees-prohibit-binary-options-and-restrict-cfds-protect-retailinvestors. Diakses pada 24 April 2022.
Hendy. Kronologis Sejarah Singkat Binary Option Trading. diakses dari https://www.inforexnews.com/motivasi/binary-option-trading. diakses pada 21 Maret 2022. [Times New Roman, 11, normal].
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Yopie Diondy Kurniawan, Halleina Rejeki , Amri Amrulloh, Hedi Pandowo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
License and Copyright Agreement
- Authors retain copyright and other proprietary rights related to the article.
- Authors retain the right and are permitted to use the substance of the article in their own future works, including lectures and books.
- Authors grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post or self-archive their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




