Hakikat, Ruang Lingkup dan Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan

Authors

  • Akhmad Fajar* Program Studi PGSD Universitas Sapta Mandiri Balangan
  • Ana Martini Program Studi PGSD Universitas Sapta Mandiri Balangan

Keywords:

Hakikat, Ruang Lingkup, Fungsi Pendidika Kewarganegaraan

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memberikan informasi bahwa peranan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dalam pembentukan karakter budaya bangsa pada siswa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, karena dalam penelitian ini penulis berusaha untuk memberikan gambaran keadaan yang terjadi pada saat ini secara sistematis dan factual. Pembelajaraan  pendidikan kewarganegaraan memang peran yang penting dalam membangun karakter budaya bangsa peserta didik,karena dengan pembelajaran pendidikan kewarganegaan siswa akan ditansformasikan, ditanamkan dan diajarkan nilai-nilai luhur bangsa sebagai jati diri dan karakter bangsa Indonesia. Hasil penelitain menunjukan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan belum berperan dalam membangun karakter budaya bangsa peserta didik, khususnya dalam hal berpikir rasional, berpikir kreatif, berpartisipasi aktif dan membentuk pribadi yang dinamis. Sedangkan dalam hal melatih siswa berpikir krisis pembelaajaran pendidikan kewarganegaraan telah berperan sebagai upaya membangun karakter budaya bangsa.

References

Damri Fauzi. (2020). pendidikan kewarganegaraan,Jakarta: Kencana

Ibnu Hurri dan asep munajat, (2016). pendidikan kewarganegaraan(panduan untuk mahasiswa,pendidikan dan masyarakat secara umum) Bekasi, penerbit Nurani.

Latifah, L., & Awad, A. (2023). Metode Pendidikan Karakter Di Pesantren Dalam Perspektif Pendidikan Agama Islam. JIS: Journal Islamic Studies, 1(3), 391-398.

Latifah, L., Ngalimun, N., Setiawan, M. A., & Harun, M. H. (2020). Kecakapan Behavioral Dalam Proses Pembelajaran PAI Melalui Komunikasi Interpersonal: Behavioral Proficiency In The PAI Learning Process Through Interpersonal Communication. Bitnet: Jurnal Pendidikan Teknologi Informasi, 5(2), 36-42.

Laurensius Arliman S. (2001). Kedudukan Ketetapan MPR Dalam Hierarki Peraturan Perundang Undangan Di Indonesia, Lex Jurnalica, Volume 13, Nomor 3, 2

Lubis, Maulana Arafat. (2002). Pembelajaran PPKn di SD/MI Kelas Rendah, Bandung: Citapustaka Media

Mawardi, A. D. (2021). Peran Kepemimpinan Transformasional Terhadap Supervisi Di Sekolah Dasar Negeri Banjarmasin. Pahlawan Jurnal Pendidikan-Sosial-Budaya, 17(2), 43-49.

Ngalimun, H. (2017). Ilmu Komunikasi Sebuah Pengantar Praktis. Banjarmasin: Pustaka Banua.

Ngalimun, N. (2022). Bahasa Indonesia Untuk Penulisan Karya Ilmiah. EduCurio: Education Curiosity, 1(1), 265-278.

Ngalimun, N., Salman, A. M. B., & Munadi, M. (2022). Building Democratic Values in Independent Policy Learning Through Multicultural Learning Communication. Jurnal Transformatif (Islamic Studies), 6(1), 33-48.

Pohan, Fachruddin. (1981). Kembali Memahami Pancasila, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Surabaya: Usaha Nasional

Rahman, Abd. Dan baso madiong. (2012). pendidikan kewarganegaraan diperguruan tinggi makasar:Celebes media perkasa

Suprapti, S., Ilmiyah, N., Latifah, L., & Handayani, N. F. (2022). Islamic Aqidah Learning Management to Explore the Potential of Madrasah Students. Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal), 5(1), 4664-4673.

Downloads

Published

2024-12-06

How to Cite

Fajar, A., & Martini, A. (2024). Hakikat, Ruang Lingkup dan Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan. JIS: Journal Islamic Studies, 2(3), 79–84. Retrieved from https://yptb.org/index.php/jis/article/view/1079