Ijaz Alquran Menurut Pandangan Ulama Kontemporer

Authors

  • Idris Siregar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Indah Salsabila Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nafis Hasibuan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nurfadila* Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Keywords:

Ijaz Alquran, kemukjizatan, ulama kontemporer, linguistik, ilmiah, historis

Abstract

Ijaz Alquran merupakan konsep yang mengacu pada kemukjizatan dan keajaiban Alquran yang tidak dapat ditandingi oleh manusia, baik dari segi bahasa, sastra, maupun isi yang terkandung di dalamnya. Ulama kontemporer memiliki pandangan yang beragam mengenai Ijaz Alquran, yang melibatkan aspek linguistik, ilmiah, dan historis. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi pandangan ulama kontemporer tentang Ijaz Alquran, dengan fokus pada bagaimana mereka menafsirkan dan memahami keunikan serta keistimewaan Alquran dalam konteks modern. Para ulama seperti Quraish Shihab, Hamka, dan Maulana Amin menekankan pentingnya memahami Alquran bukan hanya dari segi kebahasaan, tetapi juga dari perspektif ilmiah dan sosial. Quraish Shihab, dalam karyanya “Tafsir Al-Misbah,” mengungkapkan bahwa kemukjizatan Alquran terletak pada kemampuan wahyu ini untuk selalu relevan dengan perkembangan zaman, mampu menjawab tantangan dan persoalan kontemporer. Sementara itu, Hamka dalam “Tafsir Al-Azhar” menekankan pada keindahan bahasa dan retorika Alquran yang melampaui karya sastra manusia. Selain itu, pandangan ilmiah tentang Ijaz Alquran juga mendapat perhatian khusus. Para ulama kontemporer sering mengaitkan ayat-ayat Alquran dengan temuan ilmiah modern sebagai bukti kemukjizatan Alquran. Misalnya, ayat-ayat yang menggambarkan proses penciptaan manusia, fenomena alam, dan kosmologi sering kali diinterpretasikan sebagai bukti bahwa Alquran memiliki pengetahuan yang melampaui zaman ketika wahyu diturunkan. Dengan demikian, Ijaz Alquran dalam pandangan ulama kontemporer mencakup berbagai dimensi yang saling melengkapi. Studi ini menyimpulkan bahwa pemahaman yang komprehensif tentang Ijaz Alquran memerlukan pendekatan multidisiplin yang melibatkan linguistik, ilmu pengetahuan, dan kajian sosial-historis. Hal ini menunjukkan bahwa Alquran memiliki keunikan dan keistimewaan yang abadi, relevan sepanjang masa, dan tidak terbatas oleh ruang dan waktu.

References

Ali, Z. (2006). “Dinamika Diskursus Ijaz Al-Qur’an di Indonesia.” Jurnal Studi Agama dan Kepercayaan, 5(2), 180-195.

Hakim, A. (2018). “Pemahaman Ijaz Al-Qur’an dalam Perspektif Ulama Kontemporer Indonesia.” Jurnal Ilmiah Islam, 25(3), 401-415.

Hamzah, F. (2015). “Kritik Terhadap Konsep Ijaz Al-Qur’an Menurut Ulama Kontemporer.” Jurnal Ilmiah Islam Nusantara, 12(2), 210-225.

Hasbi, M. F. (2019). “Tafsir Ijaz Al-Qur’an Menurut Ulama Kontemporer Indonesia.” Jurnal Ilmiah Tafsir, 10(1), 78-93.

Hidayatullah, A. (2009). “Relevansi Konsep Ijaz Al-Qur’an dengan Kondisi Sosial Kontemporer.” Jurnal Al-Qur’an dan Hadis, 3(2), 123-137.

Jauhari, M. (2010). “Perkembangan Pemikiran Ijaz Al-Qur’an di Kalangan Ulama Indonesia.” Jurnal Tafsir Al-Qur’an Indonesia, 2(1), 56-70.

Lubis, S. A. (2013). “Kajian Kritis terhadap Pandangan Ulama Indonesia tentang Ijaz Al-Qur’an.” Jurnal Tafsir Al-Qur’an Modern, 4(2), 89-104.

Ma’ruf, H. (2012). “Analisis Historis Ijaz Al-Qur’an dalam Tafsir Kontemporer.” Jurnal Ilmu Pengetahuan Islam, 9(1), 34-47

Munir, A. (2017). “Studi Komparatif Ijaz Al-Qur’an dalam Tafsir Indonesia Kontemporer.” Jurnal Tafsir Al-Qur’an, 8(2), 112-127.

Rahman, M. A. (2016). “Ijaz Al-Qur’an: Interpretasi Ulama Kontemporer di Indonesia.” Jurnal Ilmu Al-Qur’an, 5(1), 45-58.

Rizal, F. (2008). “Tafsir Ijaz Al-Qur’an dalam Perspektif Ulama Indonesia.” Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 7(1), 80-94.

Salim, A. (2011). “Kontribusi Ulama Kontemporer dalam Pemikiran tentang Ijaz Al-Qur’an.” Jurnal Ilmu Keislaman, 18(2), 201-215.

Subki, A. Z. (2020). “Ijaz Al-Qur’an Menurut Pandangan Ulama Kontemporer.” Jurnal Studi Islam, 15(2), 245-260.

Syamsuddin, A. (2014). “Metodologi Penafsiran Ijaz Al-Qur’an dalam Perspektif Ulama Kontemporer.” Jurnal Tafsir, 6(3), 301-315.

Yusuf, M. (2007). “Pemikiran Ulama Indonesia tentang Konsep Ijaz Al-Qur’an.” Jurnal Pemikiran Islam, 14(3), 320-335.

Downloads

Published

2024-06-20

How to Cite

Siregar, I., Salsabila, I., Hasibuan, N., & Nurfadila. (2024). Ijaz Alquran Menurut Pandangan Ulama Kontemporer. JIS: Journal Islamic Studies, 2(2), 228–240. Retrieved from https://yptb.org/index.php/jis/article/view/849