ANALISIS POLITIK HUKUM PERMENDIKBUD NOMOR 34 TAHUN 2018 DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENDIDIKAN VOKASI DI INDONESIA

Penulis

  • Eka Suwirza* Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Pembangunan Pancabudi
  • Ismaidar Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Pembangunan Pancabudi
  • Tamaulina Br. Sembiring Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Pembangunan Pancabudi

Kata Kunci:

Politik Hukum, Politik hukum Permendikbud nomor 34 Tahun 2018, Hukum

Abstrak

Penelitian ini menganalisis dimensi politik hukum dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap latar belakang politik, tujuan, dan implikasi dari peraturan tersebut terhadap sistem pendidikan vokasi di Indonesia. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 merupakan refleksi dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing bangsa. Peraturan ini juga menunjukkan pergeseran paradigma dalam pendidikan vokasi, di mana dunia usaha dan industri memiliki peran yang lebih sentral. Namun, implementasi peraturan ini masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi internal maupun eksternal. implementasi peraturan ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketersediaan sarana dan prasarana, kualitas guru, serta dinamika dunia kerja yang terus berubah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan transformasi pendidikan vokasi sangat bergantung pada komitmen dan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan Masyarakat.

Referensi

Atmanegara, W. (2024) ‘Berajah Journal THE BASIS OF EDUCATION IN THE DEVELOPMENT OF THE NATIONAL EDUCATION SYSTEM’, Berajah Journal, 4(3), pp. 547–562. Available at: https://doi.org/10.47353/bj.v4i3.345.

Avana, N. et al. (2023) ‘Analisis Kebijakan Pendidikan Terkait Implementasi Pendidikan Vokasi Dan Pelatihan Vokasi’, Naturalistic: Jurnal Kajian dan Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran, 8(2), pp. 322–338. Available at: https://doi.org/10.35568/naturalistic.v8i2.3559.

Kemendikbud (2018) ‘Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah Kejuruan’, Jdih.Kemdikbud.Go.Id, pp. 1–1369.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-18

Cara Mengutip

Suwirza, E., Ismaidar, & Sembiring, T. B. (2024). ANALISIS POLITIK HUKUM PERMENDIKBUD NOMOR 34 TAHUN 2018 DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENDIDIKAN VOKASI DI INDONESIA. SULTAN ADAM: Jurnal Hukum Dan Sosial, 2(2), 341–346. Diambil dari https://yptb.org/index.php/sultanadam/article/view/1105