Kepemimpinan Perempuan Dalam Perspektif Hukum Islam dan Gender

Penulis

  • Ergina Faralita Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.71456/sultan.v1i1.160

Kata Kunci:

Kepemimpinan, Perempuan, Hukum Islam

Abstrak

Konsep kepemimpinan dalam Islam menjadi perdebatan antara ada yang memperbolehkan dan ada juga yang melarangnya berdasarkan dengan dalil-dalil baik dalam Al-Quran ataupun Hadis. Perbedaan pendapat juga dilahirkan dari kondisi sosial masyarakat yang masih menyatakan bahwa laki-laki lebih baik ketika menduduki jabatan kepemimpinan di luar rumah sedangkan perempuan tugasnya adalah di dalam rumah.

Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif yaitu penelitian ini mengkaji pendapat para ahli hukum Islam  tentang konsep kepemimpinan perempuan. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui hukum menjadikan perempuan sebagai pemimpin dan apa landasan yang melatarbelakangi diperbolehkan dan dilarang perempuan menjadi pemimpin.

Hasil penelitian menyatakan bahwa Islam tidak melarang perempuan menduduki jabatan sebagai pemimpin sebab Al-Quran menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan dipersamakan kedudukan dihadapan Allah Swt. Adapun hadis yang melarang perempuan untuk menjadi pemimpin hanya dikhususkan pada kasus persia yang mana anak perempuan yang dijadikan pemimpin tidak mempunyai kemampuan yang cukup untuk memimpin negaranya. Jadi selama perempuan mempunyai kemampuan untuk memimpin tidak masalah baginya untuk menduduki jabatan kepemimpinan

Referensi

As-Suwaidan, Thariq Muhammad& Basyarahil, Faishal Umar. 2015 Melahirkan Pemimpin Masa Depan. Jakarta : Gema Insani Press.

Affiah, Neng Dara.2017 Islam, Kepemimpinan Perempuan Dan Seksualitas. Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia

Asmani,Jamal Ma‟mur.2015. Kepemimpinan Perempuan : Pergulatan Wacana Di Nahdhatul Ulama (NU).Jurnal ADDIN.(Vol. 9, No. 1

Abdul Kadir Muhammad Muhammad, 2014, Hukum dan Penelitian, Bandung: PT. Citra Adtya Bakti.

Fuqaha, Ahkamul. 2011, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam: Keputusan Muktamar, Munas, dan Konbes Nahdlatul Ulama. Surabaya: Khalista dan LTNPBNU.

Faraz, Nahiyah Jayidi. 2013, Makalah Kepemimpinan Perempuan. Yogyakarta: Paper Presented at Universitas Negeri

Haris,Munawir. 2015, Kepemimpinan Perempuan Dalam Islam.Jurnal Studi Keislaman. Vol. 15, No. 1

Habibah, St. 2015. Kepemimpinan Perempuan Dalam Perspektif Gender.Jurnal Sosioreligius. Vol. 1, No. 1

Hosein, Ibrahim, Ahmad Munif Suratmaputra, 2017, al Qur`an dan Peranan Perempuan dalam Islam, Jakarta: Institut Ilmu al Qur`an Jakarta

Ibad,M. N. 2011, Kekuatan Perempuan Dalam Perjuangan Gus Dur-Gus Miek. (Yogyakarta: Pustaka Pesantren

Muhammad bin Ahmad Ismail, 2009, alMar’ah baina takrimil Islam wa ihanatil jahiliyyah, Dar Khulafa ar-Rasyidin, cet.1

Novianti, Ida. 2018, Dilema Kepemimpinan Perempuan Dalam Islam.Jurnal Studi Gender Dan Anak. Vol. 3, No. 2

Rohmatullah, Yuminah, 2017, Kepemimpinan Perempuan dalam Islam: Melacak Sejarah Feminisme melalui Pendekatan Hadits dan Hubungannya dengan Hukum Tata Negara, Jurnal Syariah: Jurnal Ilmu Hukum dan Pemikiran Kepemimpinan Perempuan ..86- 113 Vol 17, Nomor 1

Rahim, Abdul, 2016, Peran Kempemimpinan Perempuan Dalam Perspektif Gender, Jurnal Al-Maiyah Volume 9 Nomor 2

Putry,Raihan.2015, Kepemimpinan Perempuan Dalam Perspektif Islam .Jurnal Madarrisuna. Vol. 4, No. 2

Tobing,Iyoes 2004 .Makalah Kepemimpinan Perempuan. Paper Presented at Academia

Thalib, Muhammad. 2011, 17 Alasan Membenarkan Wanita Menjadi Pemimpin dan Analisisnya, Bandung: Baitussalam

Wijono, Sutarto. 2018, Kepemimpinan Dalam Persfektif Organisasi. Jakarta : Kencana

Zakaria,Samsul. 2016 Kepemimpinan Perempuan Dalam Perspektif Hukum Islam Jurnal Khazanah. Vol. 6, No. 1

Unduhan

Diterbitkan

2023-01-12

Cara Mengutip

Faralita, E. (2023). Kepemimpinan Perempuan Dalam Perspektif Hukum Islam dan Gender. SULTAN ADAM: Jurnal Hukum Dan Sosial, 1(1), 24–34. https://doi.org/10.71456/sultan.v1i1.160

Terbitan

Bagian

Articles