PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DAN PELAKU USAHA DALAM PERDAGANGAN ONLINE
DOI:
https://doi.org/10.71456/sultan.v4i1.1676Kata Kunci:
Perlindungan Konsumen, Pelaku Usaha, Perdagangan Daring, Transaksi Elektronik, Hukum KomersialAbstrak
Studi ini meneliti perlindungan hukum bagi konsumen dan pelaku usaha dalam perdagangan daring, khususnya dengan pesatnya pertumbuhan teknologi digital. Perdagangan elektronik (e-commerce) membuat transaksi lebih mudah dan efisien, tetapi juga menimbulkan masalah hukum seperti penipuan, ketidak sesuaian produk, dan pelanggaran kontrak. Studi ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan regulasi dan tinjauan pustaka, khususnya berfokus pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 dan peraturan terkait tentang hukum informasi dan transaksi elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum untuk perdagangan daring telah tersedia, implementasinya masih menghadapi tantangan di bidang seperti pengawasan, penegakan hukum, dan dinamika transaksi digital yang terus berkembang. Oleh karena itu, perlu untuk memperkuat regulasi dan peran lembaga untuk memastikan kepastian hukum yang seimbang bagi konsumen dan pelaku usaha dalam perdagangan daring.
Referensi
Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen (Jakarta: Rajawali Pers, 2011).
Alamsyah, S., & Hasibuan, F. Y. (2024). Legal protection for consumers in e-commerce transactions in Indonesia: Contract validity and dispute resolution effectiveness. Pena Law: International Journal of Law, 3(1). https://doi.org/10.56107/penalaw.v3i1.220
Celina Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen (Jakarta: Sinar Grafika, 2019).
Dzuhriyan, A. R., Permana, S. I., & Gufron, M. K. A. (2024). Consumer legal protection in online transactions: Challenges and opportunities in Indonesia's digital economy. Justice Voice. https://doi.org/10.37893/jv.v3i1.1017
Edmon Makarim, Pengantar Hukum Telematika (Jakarta: Rajawali Pers, 2010).
Harahap, S. A., Hakim, N., & Fitrian, A. (2024). Consumer legal protection in e-commerce transactions: Consumer protection law perspective. PKM-P Journal. https://doi.org/10.32832/jurma.v8i2.2413
Janus Sidabalok, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014).
Moeslim, Y. J., Maryono, M., & Suasungnern, S. (2025). Legal protection of e-commerce consumers: A review of regulation and implementation. Journal Evidence of Law. https://doi.org/10.59066/jel.v4i1.1086
Poernomo, S. L. (2023). Analisis kepatuhan regulasi perlindungan konsumen dalam e-commerce di Indonesia. UNES Law Review. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.972
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Septiningsih, I., & Karimullah, S. S. (2024). Consumer protection in the digital era: An analysis of consumer protection in e-commerce. https://doi.org/10.5281/zenodo.17376951
Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia (Jakarta: Grasindo, 2014).
Sugianto, F., Sukardi, E., & Michael, T. (2022). Comparison of legal consumer protection systems in e-commerce transactions to support digital economic growth in Indonesia. Dalat University Journal of Science. https://doi.org/10.37569/DalatUniversity.12.1.814
UNCITRAL, Model Law on Electronic Commerce (United Nations, 1996).
Widijowati, D. (2023). Enhancing consumer protection in electronic commerce transactions. Research Horizon. https://doi.org/10.54518/rh.3.4.2023.137
Wiraguna, S. A., Sulaiman, A., & Barthos, M. (2024). Implementation of consumer personal data protection in e-commerce from the perspective of law No. 27 of 2022. Journal of World Science. https://doi.org/10.58344/jws.v3i3.584
Yuwono, M. S., & Israhadi, E. I. (2024). Optimization of legal protection for consumers in online buying and selling transactions based on consumer protection law. Pemuliaan Keadilan. https://doi.org/10.62383/pk.v2i3.1040
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Indah Kumala Sari, Putri Dwi Cahyani, Ruth Jelita O. Marpaung, & Helena Primadianti Sulistyaningrum

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.






