PENDIDIKAN KARAKTER BERBASIS NILAI HUKUM DAN SOSIAL DI ERA DIGITAL

Penulis

  • Surjasni* Universitas Lambung Mangkurat
  • Sirajuddin Kamal Universitas Lambung Mangkurat

DOI:

https://doi.org/10.71456/sultan.v4i1.1694

Kata Kunci:

Pendidikan Karakter, Nilai Hukum, Nilai Sosial, Era Digital

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi pendidikan karakter berbasis nilai hukum dan sosial di era digital yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Era digital menghadirkan berbagai peluang sekaligus tantangan, terutama terkait degradasi moral, rendahnya kesadaran hukum, serta melemahnya nilai-nilai sosial di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, pendidikan karakter menjadi sangat penting sebagai upaya membentuk individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral, kesadaran hukum, dan tanggung jawab sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi literatur (library research). Data diperoleh dari berbagai sumber seperti buku, jurnal ilmiah, serta dokumen kebijakan yang relevan dengan tema penelitian. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis isi (content analysis) melalui proses reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan karakter berbasis nilai hukum dan sosial dapat diimplementasikan melalui integrasi dalam kurikulum, pembelajaran berbasis proyek, keteladanan guru, pemanfaatan teknologi secara bijak, serta kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Nilai hukum berperan dalam membentuk kesadaran terhadap aturan dan konsekuensi tindakan, sementara nilai sosial memperkuat sikap empati, toleransi, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk di ruang digital.

Referensi

Arisa, A., & Latifah, L. (2023). Pencegahan Perilaku Seksual Pada Remaja Di Banjarmasin Melalui Self Efficaccy Media Audio Visual. JIKES: Jurnal Ilmu Kesehatan, 1(2), 279-287.

Arisa, A., Latifah, L., Supriadinata, S., Fawwaz, M. I. R., Junisa, N. E., & Salsabila, A. (2023). Analisis Pengembangan Self Efficaccy Melalui Sains Video Edukasi Dalam Upaya Pencegahan Perilaku Seksualitas Pada Remaja Di Kota Banjarmasin. JPEMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 196-204.

Diaty, R., Arisa, A., Lestari, N. C. A., & Ngalimun, N. (2022). Implementasi aspek manajemen berbasis sekolah dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Jurnal Bimbingan Dan Konseling Pandohop, 2(2), 38-46.

Erawati, D. (2026). TRANSFORMASI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERBASIS DEEP LEARNING DI SMA IT ASSALAM MARTAPURA. Jurnal Ilmu Pendidikan, 2(1), 21-31.

Halim Mahmud, A., & Suparto. (2025). TANTANGAN DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN KARAKTER PESERTA DIDIK DI ERA DIGITAL. Global Research and Innovation Journal, 1(2), 1222–1228.

Kamal, S., & Akbar, F. (2025). EDUKASI HUKUM TENTANG BAHAYA NARKOTIKA BAGI SISWA SMA IT ASSALAM MARTAPURA. Rakat: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 29-33.

Kamal, S., & Mubarak, H. (2026). Komunikasi Dan Bahasa Di Era Digital. Masca: Jurnal Ilmu Komunikasi, 1(1), 1-10.

Kamal, S., Alfianti, D., Mubarak, H., Yahya, A. M., & Fitriana, A. (2025). MEMBANGUN GURU REFLEKTIF DAN ADAPTIF MELALUI PELATIHAN DEEP LEARNING PADA PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DI SMA ISLAM TERPADU ASSALAM MARTAPURA. Rakat: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 15-22.

Latifah, L., Zwagery, R. V., Safithry, E. A., & Ngalimun, N. (2023). Konsep dasar pengembangan kreativitas anak dan remaja serta pengukurannya dalam psikologi perkembangan. EduCurio: Education Curiosity, 1(2), 426-439.

Lestari, S. P., Dewi, R. S., & Junita, A. R. (2024). Menumbuhkan kreativitas tanpa batas: strategi inovatif sekolah dalam mengembangkan karakter kreatif siswa. Ainara Journal (Jurnal Penelitian Dan PKM Bidang Ilmu Pendidikan), 5(3), 358-364.

Moh. Irfan, MFN (2023). Hermeneutics of Tauhid: Amina Wadud's Interpretation of Gender. Humanistika: Journal of Islam, 9(2), 128–143.

Ngalimun, H. (2017). Ilmu Komunikasi Sebuah Pengantar Praktis. Banjarmasin: Pustaka Banua.

Ngalimun, N. (2022). Bahasa Indonesia Untuk Penulisan Karya Ilmiah. EduCurio: Education Curiosity, 1(1), 265-278.

Purba, A., Ndona, Y., & Saragi, D. (2025). Pendidikan Nilai sebagai Fondasi Pembentuk Karakter Siswa di Era Digital. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 4(10), 2466–2476.

Qodir, A. (2025). PENERAPAN KURIKULUM BERBASIS CINTA PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MIN 12 BANJAR KABUPATEN BANJAR. Masca: Journal of Islamic Studies, 1(3), 1-9.

Sari, K. P., Neviyarni, S., & Irdamurni, I. (2020). Pengembangan kreativitas dan konsep diri anak SD. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar UNISSULA, 7(1), 44-50.

Sumarni, Siti., dkk. (2025). Pendidikan Karakter di Era Digital: Tantangan dan Strategi Mengatasi Kritis Empati, Disiplin, dan Nilai Moral Peserta Didik. (2025). Educatum: Jurnal Dunia Pendidikan, 3(1), 45-55.

Suprapti, S., Ilmiyah, N., Latifah, L., & Handayani, N. F. (2022). Islamic Aqidah Learning Management to Explore the Potential of Madrasah Students. Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal), 5(1), 4664-4673.

Yaumi, M. (2023). Pendidikan Karakter di Era Digital. https://btkp-diy.or.id/artikel/pendidikan-karakter-era-digital

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-15

Cara Mengutip

Surjasni, & Kamal, S. (2026). PENDIDIKAN KARAKTER BERBASIS NILAI HUKUM DAN SOSIAL DI ERA DIGITAL. SULTAN ADAM: Jurnal Hukum Dan Sosial, 4(1), 59–67. https://doi.org/10.71456/sultan.v4i1.1694