KONTRIBUSI PEREMPUAN SEBAGAI AGEN PERUBAHAN ANTI KORUPSI
DOI:
https://doi.org/10.71456/sultan.v4i1.1779Kata Kunci:
Korupsi, Perempuan, Kesetaraan Gender, Agen Perubahan, SWOTAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis peran perempuan sebagai agen perubahan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui perspektif budaya, sosial, dan psikologis dengan menggunakan metode studi literatur dan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi merupakan fenomena multidimensional yang tidak dipengaruhi jenis kelamin, sementara perempuan memiliki potensi besar dalam menanamkan nilai integritas melalui keluarga, organisasi, dan masyarakat. Meskipun masih menghadapi hambatan budaya patriarki dan keterbatasan akses, pemberdayaan perempuan dapat memperkuat gerakan anti korupsi serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Referensi
Achmad Asfi Burhanudin. (2019). Kontribusi Mahasiswa Dalam Upaya Pencegahan Korupsi. El-Faqih : Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 5(1), 78–95. Https://Doi.Org/10.29062/Faqih.V5i1.40
Afandi, M. R., & Rizqullah, M. N. (2025). Peran Mahasiswa Dalam Edukasi Anti Korupsi: Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Service Learning. Sarwahita, 22(02), 216–232. Https://Doi.Org/10.21009/Sarwahita.222.9
Azzuhri, M. (2013). Pemberdayaan Perempuan Dalam Membangun Budaya Anti Korupsi. Muwazah, 3(2). Https://Doi.Org/10.28918/Muwazah.V3i2.270
Bhandesa, A. M., Lasmawan, I. W., Suharta, I. G. P., & Widiana, I. W. (2025). Evaluasi Program Pendidikan Antikorupsi Yang Terintegrasi Dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi: Pendekatan CIPP Dan Analisis SWOT: Evaluation Of Anti- Corruption Education Program Integrated In Higher Education Curriculum: CIPP Approach And SWOT Analysis. Edu Cendikia: Jurnal Ilmiah Kependidikan, 5(02), 494–503. Https://Doi.Org/10.47709/Educendikia.V5i02.5980
Bilondatu, A. A. (2018). Ekspektasi Perempuan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Gorontalo Law Review, 1(2). Https://Doi.Org/10.32662/Golrev.V1i2.372
Dani Rustandi & Fibria Indriati. (2022). Analisis Manajemen Perubahan Organisasi Komisi Pemberantasan Korupsi Pasca Revisi Undang-Undang. Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 8(3), 578–594. Https://Doi.Org/10.25157/Moderat.V8i3.2762
Hengki, I. G. B., Kariyasa, I. M., & Lestari, A. A. A. (2021). Peran Perempuan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Melalui Preventif Normatif Yuridis. 4(1).
Karundeng, A. C. T. (T.T.). Perempuan Indonesia Anti-Korupsi.
Luh Putu Swandewi Antari. (2022). Peran Mahasiswa Dalam Upaya Pencegahan Korupsi. Jurnal Hukum Saraswati (JHS), 4(1), 70–84. Https://Doi.Org/10.36733/Jhshs.V4i1.4661
Widiantana, I. K., Sentana, G. D. D., & Perbowosari, H. (T.T.). Peningkatan SDM Wanita Hindu Melalui Pengabdian Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Anti Korupsi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, (01).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Melvin Aurelia Alina Putri, Aulya Amanda Putri, Indah Prabawati, & Firre An Suprapto

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.






