KONTRIBUSI PEREMPUAN SEBAGAI AGEN PERUBAHAN ANTI KORUPSI

Penulis

  • Melvin Aurelia Alina Putri* Universitas Negeri Surabaya
  • Aulya Amanda Putri Universitas Negeri Surabaya
  • Indah Prabawati Universitas Negeri Surabaya
  • Firre An Suprapto Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.71456/sultan.v4i1.1779

Kata Kunci:

Korupsi, Perempuan, Kesetaraan Gender, Agen Perubahan, SWOT

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis peran perempuan sebagai agen perubahan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui perspektif budaya, sosial, dan psikologis dengan menggunakan metode studi literatur dan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi merupakan fenomena multidimensional yang tidak dipengaruhi jenis kelamin, sementara perempuan memiliki potensi besar dalam menanamkan nilai integritas melalui keluarga, organisasi, dan masyarakat. Meskipun masih menghadapi hambatan budaya patriarki dan keterbatasan akses, pemberdayaan perempuan dapat memperkuat gerakan anti korupsi serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Referensi

Achmad Asfi Burhanudin. (2019). Kontribusi Mahasiswa Dalam Upaya Pencegahan Korupsi. El-Faqih : Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 5(1), 78–95. Https://Doi.Org/10.29062/Faqih.V5i1.40

Afandi, M. R., & Rizqullah, M. N. (2025). Peran Mahasiswa Dalam Edukasi Anti Korupsi: Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Service Learning. Sarwahita, 22(02), 216–232. Https://Doi.Org/10.21009/Sarwahita.222.9

Azzuhri, M. (2013). Pemberdayaan Perempuan Dalam Membangun Budaya Anti Korupsi. Muwazah, 3(2). Https://Doi.Org/10.28918/Muwazah.V3i2.270

Bhandesa, A. M., Lasmawan, I. W., Suharta, I. G. P., & Widiana, I. W. (2025). Evaluasi Program Pendidikan Antikorupsi Yang Terintegrasi Dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi: Pendekatan CIPP Dan Analisis SWOT: Evaluation Of Anti- Corruption Education Program Integrated In Higher Education Curriculum: CIPP Approach And SWOT Analysis. Edu Cendikia: Jurnal Ilmiah Kependidikan, 5(02), 494–503. Https://Doi.Org/10.47709/Educendikia.V5i02.5980

Bilondatu, A. A. (2018). Ekspektasi Perempuan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Gorontalo Law Review, 1(2). Https://Doi.Org/10.32662/Golrev.V1i2.372

Dani Rustandi & Fibria Indriati. (2022). Analisis Manajemen Perubahan Organisasi Komisi Pemberantasan Korupsi Pasca Revisi Undang-Undang. Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 8(3), 578–594. Https://Doi.Org/10.25157/Moderat.V8i3.2762

Hengki, I. G. B., Kariyasa, I. M., & Lestari, A. A. A. (2021). Peran Perempuan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Melalui Preventif Normatif Yuridis. 4(1).

Karundeng, A. C. T. (T.T.). Perempuan Indonesia Anti-Korupsi.

Luh Putu Swandewi Antari. (2022). Peran Mahasiswa Dalam Upaya Pencegahan Korupsi. Jurnal Hukum Saraswati (JHS), 4(1), 70–84. Https://Doi.Org/10.36733/Jhshs.V4i1.4661

Widiantana, I. K., Sentana, G. D. D., & Perbowosari, H. (T.T.). Peningkatan SDM Wanita Hindu Melalui Pengabdian Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Anti Korupsi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, (01).

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-12

Cara Mengutip

Putri, M. A. A., Putri, A. A., Prabawati, I., & Suprapto, F. A. (2026). KONTRIBUSI PEREMPUAN SEBAGAI AGEN PERUBAHAN ANTI KORUPSI. SULTAN ADAM: Jurnal Hukum Dan Sosial, 4(1), 450–455. https://doi.org/10.71456/sultan.v4i1.1779