ANALISIS KETERGANTUNGAN FISKAL DAERAH TERHADAP DANA TRANSFER PUSAT DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.71456/sultan.v4i1.1786Kata Kunci:
Ketergantungan Fiskal, Otonomi Daerah, Dana Transfer, Nusa Tenggara TimurAbstrak
Penelitian ini melihat seberapa besar keungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini bergantung terhadap suntikan dana dari Pemerintah Pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Masalah utamanya adalah tujuan awal desentralisasi ini sudah berjalan dengan waktu yang lama, daerah dengan kapasitas fiskal terbatas atau rendah seperti di daerah NTT nyatanya masih sangat mengandalkan transfer dana dari pusat kepada daerah tersebut untuk menjalankan roda pemerintahan. Dengan menggunanakan metode kuantitatif deskriptif, penelitian ini mengolah data seknder dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Badan Pusat Statistik (BPS). Analisis penelitian ini berfokus pada perhitungan rasio ketergantungan dan kemandirian suatu daerah, serta melihat bagaimana transfer dana pemerintahan pusat ini bisa mempengaruhitotal pendapatan daerah dari tahun satu ke tahun yang lain. Hasilnya menunjukkan fiskal di NTT ini masih sangat dikuasai sama dana dari pemerintah pusat, terutama Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya masih rendah atau kemandirian fiskal didaerah NTT sendiri masih sangat rendah (bergantung) pada transfer dana dari pemerintah pusat dan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tergolong masih sangat membantu fiskal daerah NTT dalam hal pembangunan sektor penting, namun peran Dana Bagi Hasil (DBH) ini masih terlihat kurang. Dari penelitian yang ada ini perlu diketahi bahwa bagian dari Indonesia ini masih ada yang mempunyai PR besar untuk mengooptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya dan mengelola fiskal daerah secara lebih mandiri agar tidak bergantung terhadap transfer dana dari pemerintah pusat.
Referensi
Arief, M. Z. (2024). Tantangan, implikasi, dan strategi ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat terhadap kapasitas fiskal daerah. Jurnal Sosial dan Sains, 5(9). https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v5i9.32507
Badan Pusat Statistik. (2023). Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam angka 2023. BPS Provinsi NTT.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. (2023). Data keuangan daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2019-2023. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://djpk.kemenkeu.go.id
Emzir. (2012). Metodologi penelitian pendidikan: Kuantitatif dan kualitatif. Rajawali Pers.
Halim, A. (2012). Akuntansi keuangan daerah. Salemba Empat.
Jurnal BPPK. (2020). Analisis ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pusat di Indonesia, 13(1).
Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia. (2019). Analisis kinerja keuangan pemerintah daerah, 20(1).
Jurnal Ilmu Ekonomi dan Pembangunan. (2020). Pengaruh dana transfer terhadap kemandirian fiskal daerah, 19(1).
Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik. (2021). Desentralisasi fiskal dan kemandirian keuangan daerah, 25(1).
Jurnal Keuangan dan Perbankan. (2018). Analisis rasio keuangan daerah dalam mengukur kinerja keuangan pemerintah daerah, 22(3).
Mahmudi. (2016). Analisis laporan keuangan pemerintah daerah. UPP STIM YKPN.
Mardiasmo. (2018). Otonomi dan manajemen keuangan daerah. Andi.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. (2023). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur. https://nttprov.go.id
Pertiwi, H., Yenni, M. I., & Rusmini, A. (2024). Desentralisasi fiskal sebagai instrumen otonomi daerah di Indonesia: Systematic literature review. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(4). https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.5009
Pertiwi, V. I. (2023). Desentralisasi fiskal dan pola ketergantungan daerah Kota Batu Jawa Timur. JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 9(1), 47-58. https://doi.org/10.30996/jpap.v9i1.8268
Sudaryono. (2021). Metodologi penelitian kuantitatif. Penerbit Andi.
Sugiyono. (2021). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (2014). https://peraturan.bpk.go.id/Details/38685/uu-no-23-tahun-2014
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. (2004). https://peraturan.bpk.go.id/Details/40770/uu-no-33-tahun-2004.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Lailatus Syarifah, Khezia Aghata Fania Putri, Ravienda Anita Fitrie, & Eva Hany Fanida

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.






