DAMPAK PEMBANGUNAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA PANAS BUMI TERHADAP KONDISI SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT DI DESA ULUBELU KABUPATEN NGADA
DOI:
https://doi.org/10.71456/sultan.v4i1.1851Kata Kunci:
PLTP, Dampak Sosial Ekonomi, Energi Panas Bumi, Evaluasi Program, Masyarakat UlubeluAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis dampak sosial-ekonomi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Daratei terhadap masyarakat Desa Ulubelu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Menggunakan metode studi kasus kualitatif dengan 12 narasumber, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan dampak yang bersifat dualistis. Dampak positif ekonomi meliputi terbukanya 252 lapangan kerja lokal, munculnya usaha baru (kontrakan, kios, jasa transportasi), dan peningkatan pendapatan bagi sebagian warga. Dampak positif sosial mencakup pembangunan jalan 8 km, distribusi meteran listrik gratis, dan interaksi sosial baru. Di sisi lain, dampak negatif ekonomi meliputi konversi lahan pertanian seluas 12 hektar, penurunan produktivitas pertanian hingga 100% (vanili), dan ketidakmerataan distribusi manfaat ekonomi. Dampak negatif sosial mencakup kecemburuan sosial antarwarga, polarisasi komunitas, dan ketegangan antara warga dengan pemerintah yang memuncak pada aksi demonstrasi Maret 2025. Evaluasi menggunakan Model CIPP menyimpulkan bahwa program memiliki justifikasi konteks yang kuat namun menghadapi kelemahan serius pada proses dan hasil, di mana listrik komersial belum terwujud setelah lebih dari dua dekade. Program memerlukan reformasi pada mekanisme kompensasi, transparansi, dan distribusi manfaat yang lebih inklusif.
Referensi
Areev, M. (2024). Geothermal Serta Dampak Lingkungan Sosial. Redaksi Kumparan. https://kumparan.com/muhammad-areev/geothermal-serta-dampak-lingkungan-sosial-247NINwgoSn
Ayu Arsita, S., Eko Saputro, G., & Susanto, S. (2021). Perkembangan Kebijakan Energi Nasional dan Energi Baru Terbarukan Indonesia. Jurnal Syntax Transformation, 2(12), 1779–1788. https://doi.org/10.46799/jst.v2i12.473
Aziz, A., Auliani, Q., Purwanto, A., Maulia, A., & Aribowo, D. (2025). Analisis Dampak Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Indonesia. Asosiasi Dosen Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia, 6 No. 1(1), 1–12.
Belu, P. D. U. (2023). Profil Desa Ulubelu.
Bokilia, M. W. A. (2024). Komunikasi Ritual Helketa (Studi Etnografi di Desa Haulasi, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara). Universitas Nusa Cendana Kupang.
Costa, G. Da. (2025). NTT residents protest water grab for geothermal project. Indonesia Business Post. https://indonesiabusinesspost.com/4859/society-environment-and-culture/ntt-residents-protest-water-grab-for-geothermal-project?utm
Divayana, D. (2018). Evaluasi Program. PT. RajaGrafindo Persada. https://books.google.co.id/books?id=M3vdEAAAQBAJ
Dongoran, I. I. (2025). Dampak Negatif Pembangkit Listrik Geothermal. P3BMS Universitas Medan Area. https://p3bms.uma.ac.id/
Duli, N. (2020). Metodologi Penelitian Kuantitatif: Beberapa Konsep Dasar Untuk Penulisan Skripsi & Analisis Data Dengan SPSS. Deepublish. https://books.google.co.id/books?id=h5RYEQAAQBAJ
Hadimuljono, M. B., Kurniawan, P., & Rahardjo, W. (2018). GEOTHERMAL ECONOMICS HANDBOOK IN INDONESIA - Peluang dan Tantangan. Penerbit Andi. https://books.google.co.id/books?id=xCawDwAAQBAJ
Haryadi, M. (2025). Hari Lingkungan Sedunia Umat Kevikepan Bajawa Tolak Geotermal Di Mataloko. Sesawi. https://www.sesawi.net/hari-lingkungan-sedunia-umat-katolik-kevikepan-bajawa-tolak-proyek-geotermal-mataloko/?
Istiqamah, D. A., Sasongko, A. N., & Sidik Boedoyo, ; M. (2023). Analisis dampak lingkungan dan life cycle cost pembangkit listrik tenaga panas bumi. E-Jurnal Ekonomi Sumberdaya Dan Lingkungan, 11(1), 39–48.
J. Onibala, J.H.Posumah, V. L. (2022). Dampak Kebijakan Sosial Ekonomi dan Lingkungan PT. Geothermal Bagi Masyarakat Desa Tonsewer Kecamatan Tompaso Barat Kabupaten Minahasa. Jurnal Administrai Publik (JAP), VIII(3), 162–169.
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2024). Konsumsi Listrik Masyarakat Meningkat, Tahun 2023 Capai 1.285 kWh/Kapita. https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/konsumsi-listrik-masyarakat-meningkat-tahun-2023-capai-1285-kwh-kapita
M Rodhi Aulia. (2025). Fakta-Fakta Penolakan Geothermal di NTT: Suara Keras Biarawan-Biarawati. Metro TV News. https://www.metrotvnews.com/read/NleC8Oyp-fakta-fakta-penolakan-geothermal-di-ntt-suara-keras-biarawan-biarawati?
Mahdi, Z. (2021). Strukturasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik Perlawanan Masyarakat terhadap Pembangunan Geothermal di Kawasan Dieng Community Resistance to Geothermal Development in the Dieng Area. Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik, 6(2), 209–224. https://doi.org/10.31289/strukturasi.v6i2.5001
Maria Elisabeth Bupu, Syahrin B. Kamahi, & Yonatan H.L.Lopo. (2024). Dimensi Politik Lingkungan dalam Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Daratei Desa Ulubelu Kecamatan Golewa Kabupaten Ngada. Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial Dan Politik, 1(4), 289–302. https://doi.org/10.62383/demokrasi.v1i4.542
Meutia, I. F. (2017). ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK. AURA.
Onibala, J. (2022). Dampak Kebijakan Sosial Ekonomi dan Lingkungan PT. Geothermal Bagi Masyarakat Desa Tonsewer Kecamatan Tompaso Barat Kabupaten Minahasa. E-Journal UNSART. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/JAP/article/view/42256/37394
Prabowo, H. (2022). 20 Tahun Proyek Geotermal Mataloko: Listrik Nihil, Lahan Rusak. Tirto.Id. https://tirto.id/20-tahun-proyek-geotermal-mataloko-listrik-nihil-lahan-rusak-gvoq#google_vignette
Prof. Dr. Eka Suaib., M. S. (2023). Teori dan Praktik Kebijakan Publik. wawasan Ilmu. https://books.google.co.id/books?id=-TMmEQAAQBAJ
Ramadhan, M. F., Muslihudin, M., & Effendi, M. (2021). Analisis Dampak Sosial Ekonomi Budaya Kegiatan Eksplorasi Panasbumi di WKP Baturraden (Studi Kasus di Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas). Jurnal Ilmu Lingkungan, 19(1), 117–126. https://doi.org/10.14710/jil.19.1.117-126
Rantung, M. I. R. (2024). EVALUASI Kebijakan publik. TAHTA MEDIA GROUP.
Rapanna, Z. A. dan P. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. CV. Syakir Media Press. https://books.google.co.id/books?id=JtKREAAAQBAJ
Sari, A. (2024). ( Studi Etnografi di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang ).
Syamsudar. (2023). evaluation, as noted, is about reviewing, analyzing, and judging the importance or value of the information gathered by all these assessments”. 15–105.
Wijayanti, M. D. (2023). Energi Panas Bumi. Bumi Aksara. https://books.google.co.id/books?id=H4zOEAAAQBAJ
Yudha, S. W., Tjahjono, B., & Longhurst, P. (2022). Unearthing the dynamics of Indonesia’s geothermal energy development. Energies, 15(14), 5009.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Laurensius Bai, Urbanus Ola, & Rodriques Servatius

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.






