TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN DAN PENANGANAN SAMPAH DALAM PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH

(STUDI KASUS KOTA BANDUNG DAN KOTA CIMAHI)

Penulis

  • Muhammad Iqbal Nur Hakim* Universitas Islam Bandung
  • Rini Irianty Sundary Universitas Islam Bandung
  • Hasyim Adnan Universitas Islam Bandung

DOI:

https://doi.org/10.71456/sultan.v4i2.1951

Kata Kunci:

Tata Kelola Lingkungan, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Sampah Perkotaan, Otonomi Daerah, Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Abstrak

Permasalahan sampah perkotaan di Indonesia terus meningkat akibat pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan perubahan pola konsumsi masyarakat sehingga menuntut pengelolaan yang efektif dalam kerangka otonomi daerah. Penelitian ini bertujuan menganalisis tanggung jawab dan kendala pemerintah daerah dalam pengelolaan dan penanganan sampah di Kota Bandung dan Kota Cimahi. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dan empiris dengan pendekatan kualitatif. Populasi penelitian meliputi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah di kedua daerah, sedangkan sampel ditentukan secara purposive sampling dengan informan utama dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung dan Kota Cimahi. Instrumen penelitian berupa studi dokumentasi, wawancara semi terstruktur, dan observasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua pemerintah daerah telah melaksanakan tanggung jawab hukum, administratif, teknis, dan sosial dalam pengelolaan sampah melalui penguatan regulasi, program edukasi masyarakat, pengembangan bank sampah, serta pemanfaatan teknologi RDF. Kendala utama meliputi keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana, ketergantungan pada TPA Sarimukti, rendahnya kesadaran masyarakat, dan belum optimalnya dukungan regulasi. Kesimpulannya, keberhasilan pengelolaan sampah memerlukan penguatan kelembagaan, partisipasi masyarakat, serta kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas.

Referensi

Asteria, D., & Heruman, H. (2022). Pengelolaan sampah perkotaan berbasis partisipasi masyarakat dalam perspektif pembangunan berkelanjutan. Jurnal Ilmu Lingkungan, 20(2), 215–227.

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2023). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (6th ed.). Sage Publications.

Emzir. (2023). Metodologi penelitian kualitatif: Analisis data. Rajawali Pers.

Ferronato, N., & Torretta, V. (2023). Waste mismanagement in developing countries: A review of global issues and future perspectives. Sustainability, 15(4), 1–18.

Hasanal, M., & Aprita, S. (2023). Hukum otonomi daerah. Mitra Wacana Media.

Kaza, S., Yao, L., Bhada-Tata, P., & Van Woerden, F. (2021). What a waste 2.0: A global snapshot of solid waste management to 2050. World Bank Publications.

Purwaningrum, P., Nugraha, A., & Wibowo, A. (2024). Evaluasi pengelolaan sampah perkotaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, 8(1), 45–58.

Raharjo, S., Matsumoto, T., Ihsan, T., Rachman, I., & Gustin, L. (2021). Community-based solid waste management in Indonesia: Current practices and challenges. Sustainability, 13(3), 1–15.

Sari, D. P., Prasetyo, B., & Kurniawan, A. (2022). Analisis pengelolaan sampah perkotaan pada daerah metropolitan di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 19(2), 120–134.

Sudaryono. (2021). Metodologi penelitian: Kuantitatif, kualitatif, dan mix method (2nd ed.). Rajawali Pers.

Sugiyono. (2022). Metode penelitian kualitatif (5th ed.). Alfabeta.

Widodo, A. S., & Materan. (2023). Tanggung jawab pemerintah terhadap pengadaan fasilitas tempat pembuangan sementara (TPS) dalam perspektif UU dan siyasah syar'iyah. Qonun, 7(1), 45–58.

Wijayanti, R., Hidayat, T., & Pramono, A. (2024). Implementasi kebijakan pengelolaan sampah daerah dan tantangan tata kelola lingkungan perkotaan. Jurnal Kebijakan Publik, 15(1), 77–91.

Yuliana, N., & Kurniawan, D. (2023). Tantangan pengelolaan sampah perkotaan dalam era otonomi daerah di Indonesia. Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan Publik, 10(2), 89–103.

Referensi Peraturan Perundang-Undangan (APA 7)

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1426 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah.

Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 45 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Jasa Penanganan Sampah pada UPTD BLUD.

Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 74 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pengelolaan Sampah.

Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pembentukan UPTD Pelayanan Persampahan.

Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 52 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah.

Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kawasan Bebas Sampah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-15

Cara Mengutip

Hakim, M. I. N., Sundary, R. I., & Adnan, H. (2026). TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN DAN PENANGANAN SAMPAH DALAM PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH: (STUDI KASUS KOTA BANDUNG DAN KOTA CIMAHI). SULTAN ADAM: Jurnal Hukum Dan Sosial, 4(2), 1479–1486. https://doi.org/10.71456/sultan.v4i2.1951