PERAN BIDANG REHABILITASI SOSIAL DI DINAS SOSIAL DALAM MENANGANI ODGJ DI KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2024
DOI:
https://doi.org/10.71456/sultan.v4i1.2190Kata Kunci:
Peran, Rehabilitas Sosial, ODGJAbstrak
Dalam sebuah negara ada Undang-Undang yang mengatur perencanaan dalam masyarakat salah satunya pelayanan terhadap warga yang kehidupannya jauh dari segi kelayakan. Dalam hal ini pemerintah mendirikan satu organisir kedinasan yaitu dinas sosial yang di dalamnya memikiki bidang rehabilitas sosial yang berperan dalam pelayanan diatas. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan oleh peneliti untuk mendeskripsikan apa yang menjadi peran bidang rehabilitas sosial kota Tanjungpinang dalam menangani ODGJ khususnya di kota Tanjungpinang. Jenis penelitian ini adalah menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan pemilihan informan secara teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan menemukan bahwa ada beberapa yang menjadi peran bidang rehabilitas sosial dalam menangani ODGJ khususnya di Kota Tanjungpinang ada tiga hal yakni ;1) peran aktif; 2) peran partisipasi; 3) peran pasif. Ketiga hal diatas memiliki fungsi yang berbeda-beda sesuai dengan peraturan yang tertera dalam UUD yang berlaku.
Referensi
Abdullah, Y. A. (2021). Peran Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial (Dinas Sosial) Dalam Penanganan Anakjalanan di Kota Samarinda. Ejournal Sosiatri-Sosiologi, 9(1), 78–91.
Bangsu, T. (2022). Implementasi Kebijakan Pelayanan Bidang Sosial Terkait Penanganan Masalah Gangguan Jiwa. Jurnal Borneo Akcaya, 8(1), 35–46.
Dwiyanto, A. Pemerintah yang Efisien, Tanggap, dan Akuntabel. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik UGM, 1(2).
Jeddawi, M. (2025). Implementasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Kabupaten Aceh Barat (Doctoral dissertation, Institut Pemerintahan Dalam Negeri).
Karim, M. S. (2016). Peran Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) dalam Pembinaan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Malinau.
Karvallo, M. F. E., Rochim, A. I., & Ismail, H. (2025). Implementasi Program Rehabilitasi bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dinas Sosial Kabupaten Ende. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e-ISSN: 2797-0469), 5(03), 169–179.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook.
Safitri, D., Hidayat, M. T., & Sutarjo, M. (2018). Koordinasi Bidang Penanganan Fakir Miskin dengan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan dan Desa dalam Program Rehabilitasi Sosial Keluarga Berumah Tidak Layak Huni di Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. Jurnal Ilmiah Publika, 6(2).
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.
Tenri, A. (2021). Peran Dinas Sosial Dalam Penanganan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar. MITZAL (Demokrasi, Komunikasi dan Budaya): Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi, 6(2), 179–186.
Wahyuni, A., Hartanto, R. V. P., & Nuryadi, M. H. (2021). Rehabilitasi Sosial bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa Telantar melalui Program Griya Peduli Palang Merah Indonesia Kota Surakarta. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 11(1).
Winarni, E. W. (2021). Teori dan Praktik Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, PTK, R & D. Bumi Aksara.
Zizi, A. A. (2023). Peran Dinas Sosial Dalam Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Terlantar di Kabupaten Karimun. JIPAGS (Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies), 8(1).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Lesna Willy Helmi Laia, Kustiawan, & Yani Mulitsih Pramukti

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.






