KOLABORASI MULTI-AKTOR DALAM MITIGASI BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KABUPATEN LABUHANBATU
DOI:
https://doi.org/10.71456/sultan.v4i2.2366Kata Kunci:
Administrasi Publik, Collaborative Governance, Kebakaran Hutan Dan Lahan, Kolaborasi Multi Aktor, Mitigasi BencanaAbstrak
Kebakaran hutan dan lahan masih menjadi salah satu bencana lingkungan yang paling serius di Indonesia sehingga memerlukan kolaborasi yang efektif antarpemangku kepentingan untuk mengurangi risiko bencana. Penelitian ini bertujuan menganalisis kolaborasi multi aktor dalam mitigasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Labuhanbatu serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Informan penelitian berjumlah 17 orang yang dipilih secara purposive dan terdiri atas Badan Penanggulangan Bencana Daerah, pemerintah daerah, aparat keamanan, Polisi Kehutanan, Dinas Pemadam Kebakaran, sektor swasta, dan masyarakat. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif Miles dan Huberman dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa collaborative governance mampu meningkatkan koordinasi antarinstansi, memperkuat komunikasi, memperjelas pembagian peran, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mempercepat respons mitigasi kebakaran hutan dan lahan. Kesimpulannya, keberhasilan mitigasi kebakaran hutan dan lahan memerlukan penguatan kolaborasi kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya, keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan, serta tata kelola yang terintegrasi untuk mewujudkan ketangguhan bencana yang berkelanjutan.
Referensi
Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. CV Jejak.
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032
Arikunto, S. (2010). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik (Rev. ed.). Rineka Cipta.
Bambang, S. (2013). Metodologi penelitian hukum. RajaGrafindo Persada.
Bryson, J. M., Crosby, B. C., & Stone, M. M. (2015). Designing and implementing cross‐sector collaborations: Needed and challenging. Public Administration Review, 75(5), 647–663. https://doi.org/10.1111/puar.12432
Coppola, D. P. (2021). Introduction to international disaster management (4th ed.). Butterworth-Heinemann.
Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Emerson, K., & Nabatchi, T. (2020). Collaborative governance regimes. Georgetown University Press.
Emerson, K., Nabatchi, T., & Balogh, S. (2012). An integrative framework for collaborative governance. Journal of Public Administration Research and Theory, 22(1), 1–29. https://doi.org/10.1093/jopart/mur011
Goldammer, J. G. (2013). Fire management and policy development in Indonesia. Global Fire Monitoring Center.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. (2008). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2013). Memahami penelitian kualitatif. Alfabeta.
Sugiyono. (2018). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (2nd ed.). Alfabeta.
Tacconi, L. (2016). Preventing fires and haze in Southeast Asia. Nature Climate Change, 6(7), 640–643. https://doi.org/10.1038/nclimate3008
United Nations Office for Disaster Risk Reduction. (2020). Hazard definition and classification review: Technical report. United Nations Office for Disaster Risk Reduction.
Wisner, B., Blaikie, P., Cannon, T., & Davis, I. (2004). At risk: Natural hazards, people's vulnerability and disasters (2nd ed.). Routledge.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Sahat Martua Sinaga, & Wiro Oktavius Ginting

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.






