IMPLIKASI GUGATAN SENGKETA KEPABEANAN TERHADAP KERUGIAN IMPORTIR
STUDI PUTUSAN PENGADILAN PAJAK NOMOR PUT-008415.98/2022/PP/M.IXB
DOI:
https://doi.org/10.71456/sultan.v4i2.2546Kata Kunci:
Sengketa Kepabeanan, Upaya Hukum Gugatan, Perlindungan Hukum, Kerugian Importir, RechtsvindingAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan penerapan upaya hukum gugatan dalam sengketa kepabeanan serta implikasi ketidaklengkapan pengaturannya terhadap kerugian importir dalam perspektif hukum perdata berdasarkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-008415.98/2022/PP/M.IXB Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Kepabeanan belum mengatur secara memadai mekanisme gugatan terhadap cacat prosedural dalam penerbitan keputusan pabean. Kondisi tersebut menimbulkan procedural lacuna dan ketidakpastian mengenai forum penyelesaian sengketa. Dalam perkara PT Yuni International, mayoritas Majelis Hakim Pengadilan Pajak menyatakan gugatan Tidak Dapat Diterima (N.O.) karena SPKTNP dipandang sebagai objek banding, sehingga pokok sengketa mengenai dugaan pelanggaran prosedur tidak diperiksa secara materiil. Ketidaklengkapan tersebut menimbulkan kerugian keperdataan berupa damnum emergens, lucrum cessans, dan loss of chance. Data profiling menunjukkan 47 dari 51 sengketa gugatan kepabeanan atau 92,15% berakhir dengan putusan N.O. Penelitian merekomendasikan penerapan rechtsvinding melalui analogi ketentuan UU KUP sebagai solusi jangka pendek serta harmonisasi peraturan perundang-undangan untuk membentuk mekanisme gugatan prosedural yang memberikan perlindungan hukum efektif bagi importir.
Referensi
Adi, E. A. P. (2025). Hukum perpajakan di Indonesia. CV Indotama Solo.
Ainuddin, & Sarkawi. (2021). Hukum acara peradilan tata usaha negara. Pustaka Bangsa.
Amin, F., et al. (2023). Ilmu perundang-undangan. PT Sada Kurnia Pustaka.
Aprita, S., & Adhitya, R. (2020). Filsafat hukum. PT RajaGrafindo Persada.
Asshiddiqie, J., & Safa’at, M. A. (2006). Teori Hans Kelsen tentang hukum. Konstitusi Press.
Badri, S., et al. (2024). Ganti rugi terhadap perbuatan melawan hukum dan wanprestasi dalam sistem hukum perdata. Jurnal USM Law Review, 7(2). https://doi.org/10.26623/julr.v7i2.9440
Barkah, Q., & Andriyani. (Eds.). (2024). Perlindungan hukum. Editor Barkah & Andriyani.
Fardiansyah, H., et al. (2023). Kepabeanan dan bea cukai. Widina Bhakti Persada.
Hadjon, P. M. (1993). Pengantar hukum administrasi Indonesia. Gadjah Mada University Press.
Harjo, D., & Milleano, D. (2025). Kepabeanan dan cukai dalam transaksi perdagangan internasional. Penerbit Widina Media Utama.
Herman, K. M. S., et al. (2023). Urgensi kebijakan mengenai upaya hukum gugatan atas sengketa kepabeanan. Jurnal Retentum, 5(2). https://doi.org/10.46930/retentum.v7i1.5405
Idris, M. F., & Permatasari, D. (2020). Hukum kepabeanan dan perdagangan internasional. Cintya Press.
Is, M. S., et al. (2024). Hukum perdata. CV Intelektual Manifes Media.
Isharyanto. (2021). Teori hukum: Suatu pengantar dengan pendekatan tematik. Penerbit Andi.
Israhadi, E. I. (2020). Hukum administrasi negara: Pengantar kajian tentang kewenangan & kebijakan pemerintah (Edisi revisi). Cintya Press.
Margono, F. X. S. (2022). Aspek hukum komersialisasi aset intelektual. Nuansa Aulia.
Marzuki, P. M. (2010). Penelitian hukum. Kencana Prenada Media Group.
Matitaputty, M. I., et al. (2024). Hukum administrasi negara. Penerbit Widina Media Utama.
Mochtar, Z. A., & Hiariej, E. O. S. (2021). Dasar-dasar ilmu hukum: Memahami kaidah, teori, asas dan filsafat hukum. Sinar Grafika.
Mujiburohman, D. A. (2022). Hukum acara peradilan tata usaha negara. STPN Press.
Mulkan, H., & Aprita, S. (2023). Hukum pajak. Mitra Wacana Media.
NG, M. (2018). Hukum acara tata usaha negara Indonesia (Edisi revisi). Tunas Gemilang Press.
Pamuji, K., & Nasihuddin, A. A. (2020). Buku ajar hukum pajak. Universitas Jenderal Soedirman.
Pandiangan, L., et al. (2020). Hukum acara peradilan pajak. Pengadilan Pajak.
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-25/BC/2019 tentang Petunjuk Teknis Penelitian Ulang Kepabeanan.
Prabowo, R. S., et al. (2025). Kewenangan Pengadilan Pajak dalam memutus sengketa gugatan di bidang kepabeanan. Journal of Innovation Research and Knowledge, 4(10). https://doi.org/10.53625/jirk.v4i10.9860
Sari, E., & Iskandar, H. (2011). Pengantar hukum acara peradilan tata usaha negara. Pusat Kajian Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Sari, E., & Iskandar, H. (2014). Hukum acara peradilan tata usaha negara. CV BieNa Edukasi.
Sari, R. D. P. (2022). Hukum acara dan praktik peradilan perdata. Penerbit KYTA.
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial RI. (2018). Meluruskan arah manajemen kekuasaan kehakiman. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Siallagan, H., Siburian, K., & Tampubolon, F. Z. (2019). Hukum acara peradilan tata usaha negara. Pustaka Bangsa.
Sibuea, H. P. (2015). Kekuasaan kehakiman Indonesia. Erlangga.
Sidharta. (2010). Reformasi peradilan dan tanggung jawab negara. Dalam Bunga rampai Komisi Yudisial: Putusan hakim: Antara keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Sihotang, P., et al. (2026). Kekaburan pengaturan upaya hukum gugatan atas sengketa kepabeanan di Pengadilan Pajak. Rio Law Journal, 7(1). https://doi.org/10.36355/rlj.v7i1.1974
Siregar, G. T. P. (2023). Hukum acara perdata. CV Sentosa Deli Mandiri.
Situmeang, S. M. T. (2020). Sistem hukum Indonesia: Komponen substansi hukum & kelembagaan dalam peradilan pidana. Logoz Publishing.
Soedjono, et al. (2023). Kepabeanan, imigrasi, karantina dan logistik internasional. Scopindo Media Pustaka.
Soekanto, S. (1986). Pengantar penelitian hukum. Penerbit Universitas Indonesia.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (1994). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. RajaGrafindo Persada.
Subekti, R. (2025). Hukum perjanjian. Intermasa.
Surono. (2015). Konsep dasar kepabeanan. Universitas Terbuka.
Sutiyoso, B. (2012). Metode penemuan hukum: Upaya mewujudkan hukum yang pasti dan berkeadilan. FH UII Press.
Syahid, A. (2023). Gugatan perdata atas penetapan tarif pejabat Bea dan Cukai ditinjau Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai. Iustitia Omnibus: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1). https://doi.org/10.70825/iustitia.v5i1.72
Tampubolon, J. (2024). Kekosongan upaya hukum gugatan dalam peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan telah membatasi hak importir/eksportir dalam mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Syntax Idea, 6(7), 3205.
Tim Penelitian dan Pengembangan Sekretariat Pengadilan Pajak. (2025). Profiling putusan gugatan kepabeanan tahun 2025. Sekretariat Pengadilan Pajak.
Widyastuti, Y. S. M. (2024). Asas-asas pertanggungjawaban perdata. Cahaya Atma Pustaka.
Wijaya, E. (2011). Pengantar hukum acara peradilan tata usaha negara. Pusat Kajian Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Yulia. (2018). Hukum acara perdata. Unimal Press.
Peraturan & Perundangan-undangan
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-BC Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan dan Pembayaran Bea Masuk Ditanggung Pemerintah.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Bea Masuk.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Internasional.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penetapan dan Pembayaran Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA).
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-008415.98/2022/PP/M.IXB Tahun 2023.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Regina Belinda Rolos, FX Suyud Margono, & Muhenri Sihotang

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.






