Hukum Dan Konsep Sehat Dalam Hubungan Sosial

Penulis

  • Ainun Miha Politeknik Kesehatan Banjarmasin
  • Fitria Nabella Politeknik Kesehatan Banjarmasin
  • Muhammad Ali Akbar Politeknik Kesehatan Banjarmasin
  • Danan Politeknik Kesehatan Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.71456/sultan.v1i1.261

Kata Kunci:

Hukum, Konsep Sehat Sakit Dalam Hubungan Sosial

Abstrak

Metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan pendekatan dan metode kepustakaan (library research), Studi pustaka atau kepustakaan dapat diartikan menjadi serangkaian kegiatan yang berkenaan menggunakan metode pengumpulan data pustaka, membaca serta mencatat serta mengolah bahan penelitian. Adapun isi materi yang disajikan adalah konsep sehat sakit dalam hubungan sosial. Sehat dan sakit adalah dua kata yang saling berhubungan erat dan merupakan bahasa kita sehari-hari. Dalam sejarah kehidupan manusia istilah sehat dan sakit dikenal di semua kebudayaan. Sehat dan sakit adalah suatu kondisi yang seringkali sulit untuk kita artikan meskipun keadaan ini adalah suatu kondisi yang dapat kita rasakan dan kita amati dalam kehidupan sehari-hari hal ini kemudian akan mempengaruhi pemahaman dan pengertian seseorang terhadap konsep sehat sakit. Hubungan sosial adalah hubungan yang dinamis yang menyangkut hubungan antar individu, antar kelompok, antar orang dengan kelompok. Secara umum hubungan sosial adalah hubungan timbal balik antara individu yang satu dengan individu yang lain, saling memengaruhi dan didasarkan pada kesadaran untuk saling menolong.

Referensi

Artikel Peserta Orientasi IDI Tahun 2012: Dokumen Pusat Peningkatan & Penjaminan Mutu UIN Alauddin

Agustina, A., Suwandewi, A., Tunggal, T., Daiyah, I., & Latifah. (2022). Sisi Edukatif Pendidikan Islam Dan Kebermaknaan Nilai Sehat Masa Pandemi Covid-19 Di Kalimantan Selatan. JIS: Journal Islamic Studies, 1(1), 99–105

Arisa, A., & Purwanti, S. (2022). Perilaku Tenaga Kesehatan Dalam Pelayanan Administrasi Rumah Sakit Antara Harapan dan Kenyataan. JIKES: Jurnal Ilmu Kesehatan, 1(1), 24-34.

Audina, Nika. (2023). Pengaruh Hubungan Sosial dengan Kesehatan dan Manfaatnya. id.glints.com. 16 Februari 2023

Badrunsyah. (2022) Hukun Kesehatan dan Peran Sosial. Yogyakarta: Aswaja Pressindo

Diaty, R., Arisa, A., Lestari, N. C. A., & Ngalimun, N. (2022). Implementasi Aspek Manajemen Berbasis Sekolah Dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Jurnal Bimbingan Dan Konseling Pandohop, 2(2), 38-46.

Ngalimun, M. M. (2018). Komunikasi Interpersonal Ngalimun. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Suryanti, P. E. (2021). Konsep Sehat-Sakit: Sebuah Kajian Filsafat. SANJIWANI: Jurnal Filsafat Vol. 12 No. 1, Maret 2021,94-96

Utami, S. W., & Lestari, N. C. A. (2022). Pelaksanaan Continuity Of Care Pada Neonatus Dan Bayi Di Era Pandemi Covid-19 Di Wilayah Puskesmas Banjarmasin Indah Tahun 2022. JPEMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 30-36.

Untari, (2018) Hukum Kesehatan Masyarakat. Yogyakarta: Tetra.

Unduhan

Diterbitkan

2023-01-26

Cara Mengutip

Miha, A., Nabella, F., Akbar, M. A., & Danan. (2023). Hukum Dan Konsep Sehat Dalam Hubungan Sosial . SULTAN ADAM: Jurnal Hukum Dan Sosial, 1(1), 158–164. https://doi.org/10.71456/sultan.v1i1.261

Terbitan

Bagian

Articles