TRANSFORMASI EKONOMI-POLITIK MASYARAKAT DESA BERBASIS DINAMIKA PENCIPTAAN SUMBER DAYA ALAM

(Studi Kasus: Penciptaan Sumber Daya Garam ke Industri PT. Garam Bipolo terhadap Ekonomi-Politik Masyarakat Desa Bipolo)

Penulis

  • Rendi Mafer Ruyandi Tapikap Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nusa Cendana
  • Rudi Rohi Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nusa Cendana
  • Yonatan H. Lopo Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.71456/sultan.v4i2.2863

Kata Kunci:

Resource Making, Garam, Transformasi Ekonomi-Politik, Teori Akses, Desa Bipolo

Abstrak

Transformasi pemanfaatan ruang pesisir Desa Bipolo menjadi kawasan industri garam menunjukkan perubahan dalam cara sumber daya alam didefinisikan, dikelola, dan dimanfaatkan. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses resource making garam dan implikasinya terhadap transformasi ekonomi-politik masyarakat Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Informan penelitian dipilih secara purposive, meliputi pemerintah desa, pihak perusahaan, pekerja tambak garam, petani, dan tokoh masyarakat. Instrumen penelitian berupa pedoman wawancara, lembar observasi, dan dokumentasi, sedangkan data dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa resource making garam berlangsung melalui produksi pengetahuan, regulasi dan legalitas, serta relasi kekuasaan. Proses tersebut mengubah pemaknaan lahan pesisir menjadi ruang ekonomi strategis, memperkuat legitimasi pengelolaan perusahaan, dan menggeser kontrol sumber daya dari masyarakat menuju negara dan perusahaan. Kesimpulannya, industrialisasi garam mentransformasi struktur ekonomi masyarakat dari agraris dan subsisten menuju ekonomi berbasis upah sekaligus menciptakan pembatasan akses terhadap sumber daya tradisional dan ketergantungan ekonomi baru terhadap perusahaan.

Referensi

Anas, Z. (2021). Pemberdayaan petani garam dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Desa Kropoh Kecamatan Ra’as Kabupaten Sumenep. Jurnal Pembangunan Sosial.

Baekhaki, K., et al. (2018). Korporatisasi garam rakyat: Dinamika transisi sosial, ekonomi dan ekologi petambak garam. Jurnal Sosiologi Pedesaan.

Bernstein, H. (2010). Class dynamics of agrarian change. Fernwood Publishing.

Bridge, G. (2009). Material worlds: Natural resources, resource geography and the material economy. Geography Compass.

Bridge, G. (2014). Resource geographies I: Making carbon economies, old and new. Progress in Human Geography.

Colajanni, A., et al. (2025). Resource making and political projects: Rethinking extraction beyond nature. Political Geography.

Harvey, D. (2003). The new imperialism. Oxford University Press.

Kaha. (2019). Potensi produksi garam dan ekonomi masyarakat Desa Bipolo. Media NTT, 12 Juli.

Kaharuddin. (2021). Metodologi penelitian kualitatif: Eksplorasi fenomena sosial. Deepublish.

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. (2018). Laporan komoditas strategis: Garam nasional. KKP RI.

Li, T. M. (2014). Land’s end: Capitalist relations on an indigenous frontier. Duke University Press.

Marx, K. (1867). Capital: A critique of political economy (Vol. 1). Otto Meissner.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.).

Nazir, M. (2017). Metode penelitian. Ghalia Indonesia.

Nugroho, Y. (2020). Kekuasaan dalam kebijakan publik Indonesia: Analisis multidimensi. Jurnal Kebijakan Nasional.

Ostrom, E. (1990). Governing the commons: The evolution of institutions for collective action. Cambridge University Press.

Peluso, N. L., & Vandergeest, P. (2011). Political forests: The emergence of territorialization in Southeast Asia. Journal of Peasant Studies.

Polanyi, K. (1944). The great transformation: The political and economic origins of our time. Beacon Press.

Rahardjo, A. (2012). Garam sebagai resource base dalam ekonomi masyarakat pesisir. LIPI Press.

Ribot, J., & Peluso, N. (2003). A theory of access. Rural Sociology.

Salampessy, A. (2020). Akses masyarakat terhadap sumber daya alam dalam struktur kekuasaan lokal. Jurnal Sosial Ekologi.

Satria, A., & Sano, Y. (2018). Making coastal resources: Marine policy, state power, and local practices in Indonesia.

Soekanto, S. (2006). Sosiologi: Suatu pengantar. Rajawali Pers.

Tsing, A. L. (2005). Friction: An ethnography of global connection. Princeton University Press.

Wati, M. Y., et al. (2015). Strategi PT Garam dalam menghadapi impor dan implikasinya terhadap petambak garam rakyat. Jurnal Ekonomi Kelautan dan Perikanan.

Yin, R. K. (2011). Case study research: Design and methods (4th ed.).

Zimmermann, E. W. (1951). World resources and industries. Harper & Brothers.

Unduhan

Diterbitkan

2026-10-13

Cara Mengutip

Tapikap, R. M. R., Rohi, R., & Lopo, Y. H. (2026). TRANSFORMASI EKONOMI-POLITIK MASYARAKAT DESA BERBASIS DINAMIKA PENCIPTAAN SUMBER DAYA ALAM: (Studi Kasus: Penciptaan Sumber Daya Garam ke Industri PT. Garam Bipolo terhadap Ekonomi-Politik Masyarakat Desa Bipolo). SULTAN ADAM: Jurnal Hukum Dan Sosial, 4(2), 2305–2314. https://doi.org/10.71456/sultan.v4i2.2863