PERLINDUNGAN ANAK PASCA PERCERAIAN ORANGTUANYA BERDASARKAN UU NO.35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Kata Kunci:
Perceraian, Tanggung Jawab, Perlindungan, AnakAbstrak
Penelitian ini sebagai jawaban terhadap permasalahan tersebut. Jenis penelitian ini ialah penelitian Kepustakaan (Library Research), dengan menggunakan metode analisis normatif empiris, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yang bersumber dari perundangan dan pendekatan yang berkaitan dengan data empiris. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yakni teori Kepastian Hukum dari Gustav Radbruch dan teori Perlindungan hukum dari Christine S.T.Kansil. Merujuk dari Pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak (1) Negara dan pemerintah menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua, wali, atau orang lain yang secara hukum bertanggung jawab terhadap anak., dan Orang tua memiliki kewajiban untuk memberikan perawatan, dukungan finansial, dan lingkungan yang aman bagi anak-anak mereka sesuai prinsip atas hak hidup, kelangsungan dan perkembangan (the rights to life, survival and development).
Referensi
Adi, I. R., 2015, Kesejahteraan Sosial (Pekerjaan Sosial, Pembangunan Sosial, dan Kajian Pembangunan), RajaGrafindo, Depok
Atmadja, I Dewa Gede Dan I Nyoman Putu Budiartha, 2018, Teori-Teori Hukum, Setara Press, Malang,
Ayu Nur Aisyah, Rizka, dkk., 2002 “Analisis Wacana Kritis Pada Pemberitaan Tragedi Kemanusiaan Di Stadion Kanjuruhan Di Metro TV”. Alinea 2 No.3
Burhanuddin, Jurnal “)Efektivitas Pelaksanaan Patroli Terpadu Dalam Upaya menekan Tingkat Kriminalitas (Pada POLRES Bungo)”, ISSN : 1693-0819, E-ISSN : 2549-5275, Jurnal Serambi Hukum Vol. 11 No. 01 Februari - Juli 2017
Enny Narwati, L. H., 2008, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Konflik Bersenjata
Eva Agustinawati. 2009. Pemenuhan Hak-Hak Anak di Surakarta Menuju Kota Layak Anak , Jurnal Sosiologi, Volume 21 Nomor 2, h.25
Fauziah Aristawati, 2023, Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Bullying Di Wilayah Kota Pontianak, Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, Vol 2, No2
Hamad, Ibnu, 2004, Konstruksi Politik dalam Media Massa: Sebuah Studi Critical Discourse Analisis terhadap Berita Berita Politik. Granit, Jakarta
J. Peneliti. Din. Sos. Vol. 7, No. 1, 1-9 .George Graham, M. K.,2019, Protecting Childen in 21st Century Conflict. London: Save The Children
Kansil, C.S.T Dan Kansil, Cristine, 2003, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Cetakan Kedua, Balai Pustaka. Jakarta
_______ (1996), Pemberdayaan Masyarakat: Konsep Pembangunan Yang Berakar Pada Masyarakat, bahan kuliah Program Pascasarjana Studi Pembangunan, ITB, Bandung.
Kelsen, Hans, 1990, Pengantar Teori Hukum Soerjono Soekanto, Gramedia Pustaka, Jakarta
Muhmidayeli, 2008, Tanggungjawab Moral: Kebebasan dan Analisis Filosofis Pencarian Pembenaran Nilai Moral dalam Kaitannya dengan Normativitas Agama, Jurnal Ilmiah Islam Jikra, Vol.7 No.2, h.2
Nurfaqih Irfani, 2020, “Asas Lex Superior, Lex Specialis, dan Lex Posterior: Pemaknaan, Problematika, dan Penggunaanya dalam Penalaran dan Argumentasi Hukum”. Jurnal Legislasi Indonesia 16 No. 3
R. Tony Prayogo, “Penerapan Asas Kepastian Hukum Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Hak Uji Materiil Dan Dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 06/Pmk/2005 Tentang Pedoman Beracara Dalam Pengujian Undang-Undang “, Jurnal Legislasi Indonesia, Volume 13, Nomor 2, 2016
Rendy H. Pratama, S. S., 2017 Perlindungan Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum . PROSIDING KS: RISET & PKM Vol 2, No. 1
Rothenberg, C., Achanta, S., Svendsen, E. R., Jordt, S. E., Laskin, J. D., ed. , 2016, "Tear gas: an epidemiological and mechanistic reassessment". Annals of the New
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti, 2012
Schep, L. J., Slaughter, R. J., McBride, D. I.. 2015, Riot control agents: the tear gases CN, CS and OC-a medical review. Journal of the Royal Army Medical Corps 161 No. 2
Triana Apriyanita, Perlindungan Anak dan Hak Kesejahteraan Anak Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Jurnal Sosial & Budaya Syar-I, Vol. 4 No. 2, 2017,
Wi, Putri.Melati. (2015) “ Implementasi Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia “, Jurnal Ilmu Hukum, 42-46 [Daring]. Tersedia Pada https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/58 Rini, fitirani. (2016) “ Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi dan Memenuhi Hak-Hak Anak”,
Widya Utama, Kartika, dkk., 2022, Tragedi Kanjuruhan dan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pelaksanaan Prosedur Administrasi Negara. Masalah-Masalah Hukum 51, No. 4





