Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Stigma Masyarakat Tentang Lembaga Keuangan Syariah di Dusun Gempol Desa Jogodalu Benjeng Gresik

Authors

  • Moh Muhtarul Anam* Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Qomaruddin Gresik
  • Syamsyir Alamsyah Harahap Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Qomaruddin Gresik
  • Achmad Fahim Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Qomaruddin Gresik

Keywords:

Stigma Masyarakat, Lembaga Keuangan Syariah

Abstract

Moh Muhtarul Anam, 2024. Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Stigma Masyarakat Tentang Lembaga Keuangan Syariah Di Dusun Gempol Desa Jogodalu. Salah satu faktor yang membuat Lembaga keuangan syariah jarang diminati adalah pandangan negatif Masyarakat tentang bank syariah, terutama di Dusun Gempol. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa masyarakat kurang memahami produk dan jasa bank syariah, dan pelanggan / masabah seringkali memilih produk bank hanya berdasarkan informasi tentang manfaat yang akan diperoleh dari produk tersebut. Di sisi lain, bank syariah tidak memberikan promosi dan informasi yang memadai tentang produk yang tersedia, sehingga membuat calon nasabah kurang tertarik untuk menggunakannya. Oleh karena itu, pemahaman masyarakat tentang perbankan syariah harus di tingkatkan melalui sosialisasi, promosi, baik dari produk syariah tanpa riba maupun kelembagaan syariahnya.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tentang factor-faktor yang mempengaruhi stigma masyarakat tentang lembaga keuangan syariah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangaan dengan pendekatan kualitatif, data yang dikaji dalam penelitian ini menyangkut faktor yang mempengaruhi stigma masyarakat tentang lembaga  keuangan syariah di Dusun Gempol Desa Jogodalu. Subyek penelitian ini adalah masyarakat dusun  gempol desa jogodalu. Peneliti menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk mengumpulkan informasi. Tujuan analisis data dalam penelitian ini adalah untuk menelaah data yang diproleh secara mendetail dan menarik kesimpulan dari data yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga dapat melakukan beberapa hal untuk mendukung keberadaan lembaga keuangan syariah itu dilihat dari aspek pemahaman, kepercayaan, dan kepuasan juga mendorong orang untuk menggunakan layanan lembaga keuangan syariah. Mereka percaya bahwa pemahaman sangat penting karena pemahaman adalah kemampuan untuk menjelaskan dan memahami sesuatu. Keyakinan dan kepuasan juga merupakan tolak ukur bagi lembaga untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang mereka berikan.

References

Abdussamad, H., Zuchri, H., & Sik, M. S. (2021). Metode penelitian kualitatif. CV. Syakir Media Press.

Arikunto, S. (1995). Sarasehan (Roundtable) sebagai teknik dalam implementasi kurikulum muatan lokal. Dinamika Pendidikan, 2(2).

Assyarikah: Journal of Islamic Economic Business. (2021). 1(1), 66–97.

Muzakir, A., et al. (2022). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi minat masyarakat menabung di bank syariah (Studi pada masyarakat Desa Lajut Kecamatan Praya Tengah). Jurnal Perbankan Syariah, 1(1), 9–18.

Yaya, R. (2020). Akuntansi perbankan syariah: Teori dan praktik kontemporer. Salemba Empat.

Downloads

Published

2024-08-29

How to Cite

Anam, M. M., Harahap, S. A., & Fahim, A. (2024). Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Stigma Masyarakat Tentang Lembaga Keuangan Syariah di Dusun Gempol Desa Jogodalu Benjeng Gresik. Surplus: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 3(1), 218–232. Retrieved from https://yptb.org/index.php/sur/article/view/1000