Optimalisasi Pembayaran Digital Melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada UMKM Kota Medan

Authors

  • Zainarti* Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Safnah Soleha Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Tri Wina Sabrina Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Dini Anggraini Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.71456/sur.v3i2.1328

Keywords:

QRIS, UMKM, Pembayaran Digital, Efisiensi Transaksi

Abstract

Transformasi digital dalam sistem ekonomi global telah membawa perubahan signifikan terhadap cara transaksi dilakukan, termasuk dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di Indonesia, penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi salah satu bentuk inovasi sistem pembayaran digital yang bertujuan menciptakan transaksi yang cepat, efisien, dan inklusif.  Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan pendekatan studi lapangan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan QRIS memberikan berbagai dampak positif, seperti efisiensi waktu transaksi, pencatatan keuangan otomatis, serta peningkatan kredibilitas usaha di mata konsumen. Sekitar 55% transaksi harian berhasil dialihkan ke sistem digital, mempercepat layanan dan memperluas pasar. Studi ini menyimpulkan bahwa QRIS adalah alat strategis dalam mendorong digitalisasi UMKM, namun optimalisasinya membutuhkan dukungan infrastruktur, edukasi, dan kolaborasi multi-pihak untuk hasil yang lebih luas dan berkelanjutan.

References

Bank Indonesia. (2020). QRIS: Solusi Pembayaran Digital Nasional. Jakarta: Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia.

Bank Indonesia. (2020). Standar Nasional QR Code Pembayaran: QRIS untuk Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.

Bank Indonesia. (2022). Laporan Sistem Pembayaran Indonesia 2022. Jakarta: BI.

Bank Indonesia. (2023). Statistik QRIS Nasional Tahun 2023. [online] https://www.bi.go.id

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2021). Profil UMKM Indonesia Tahun 2021. Jakarta: Kemenkop UKM.

Kementerian Koperasi dan UKM. (2023). Data Statistik UMKM Tahun 2023. Jakarta: Deputi Bidang Usaha Mikro.

Lubis, H., & Nasution, R. (2023). Analisis Pemanfaatan QRIS dalam Mendukung Inklusi Keuangan UMKM di Medan. Jurnal Ekonomi Digital Indonesia, 3(1), 31–42.

Nurhayati, R., Putri, F. D., & Sari, D. P. (2022). Tingkat Adopsi QRIS dalam Digitalisasi UMKM di Indonesia. Jurnal Teknologi dan Bisnis Digital, 3(1), 34–45. https://doi.org/10.32509/jtbd.v3i1.163.

Santoso, D., & Pranata, R. (2021). Pengaruh Pembayaran Digital terhadap Efisiensi UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi Digital Indonesia, 4(1), 33–45.

Wulandari, D., & Prasetyo, A. (2022). QRIS sebagai Solusi Pembayaran Non-Tunai pada UMKM di Era Digital. Jurnal Manajemen dan Keuangan, 8(2), 45–56.

Downloads

Published

2025-06-26

How to Cite

Zainarti, Soleha, S., Sabrina, T. W., & Anggraini, D. (2025). Optimalisasi Pembayaran Digital Melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada UMKM Kota Medan. Surplus: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 3(2), 455–461. https://doi.org/10.71456/sur.v3i2.1328