Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance pada PT PLN (Persero)

Authors

  • Amanda Adelia* Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nuraisah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Dzaky Maulana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Ahmad Wahyudi Zein Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.71456/sur.v4i2.1591

Keywords:

BUMN, Good Corporate Governance, Perusahaan, PT PLN (Persero)

Abstract

Good Corporate Governance (GCG) dinilai berhasil jika perusahaan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, serta keadilan secara terus-menerus. Meski demikian, dalam penerapannya, penerapan GCG masih menghadapi beberapa kendala, terutama pada perusahaan besar dan berperan penting seperti Badan Usaha Milik Negara. Fokus penelitian ini adalah bagaimana PT PLN (Persero) menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang menggabungkan studi pustaka. Sumber data berasal dari buku, artikel jurnal, peraturan-undangan, laporan GCG, serta informasi resmi dari situs website PT PLN (Persero). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan GCG di PT PLN (Persero) telah berjalan dengan baik secara keseluruhan. Hal ini terlihat dari penerapan kelima prinsip GCG melalui kebijakan perusahaan, struktur organisasi, dan mekanisme pengawasan yang diterapkan secara konsisten. Dengan demikian, penerapan GCG di PT PLN (Persero) telah membantu menciptakan tata kelola perusahaan yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, meskipun tetap diperlukan upaya terus-menerus untuk menjaga konsistensinya.

Author Biographies

Amanda Adelia*, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Nuraisah, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Muhammad Dzaky Maulana, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Ahmad Wahyudi Zein, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

References

Afrilia, D. (2024). Implementasi Good Corporate Governance (GCG) di PT . Kereta Cepat Indonesia Cina (PT.KCIC). UNES Journal of Swara Justisia, 8(1), 1–8. https://doi.org/10.31933/ujsj.v8i1.435

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Per-2/MBU/03/2023 Tentang Pedoman Tata Kelola Dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, (2023). https://peraturan.bpk.go.id/Download/321421/per-2-mbu-03-2023-tahun-2023.pdf

Effendi, M. A. (2016). Good Corporate Governance (Teori dan Implementasi). Penerbit Salemba.

Harbangan, J. M. (2025). Penerapan Good Corporate Governance Dan Transparansi PLN. PT PLN (Persero). https://web.pln.co.id/cms/media/2025/12/good-corporate-governance/

Hendra, & Fahlevi, A. H. (2024). Implementation of Good Corporate Governance (GCG) Principles in PDAM Tirta Ogan, Ogan Ilir District. Iapa Proceedings Conference, 187–195. https://doi.org/10.30589/proceedings.2024.1052

Hidayat, A. (2020). Konsisten Terapkan GCG, PLN Raih Sertifikassi Anti Manajemen Penyuapan ISO 37001. PT PLN (Persero). https://web.pln.co.id/cms/media/siaran-pers/2020/08/konsisten-terapkan-gcg-pln-raih-sertifikasi-anti-manajemen-penyuapan-iso-37001/

Husain, M. F., & Nurfadhilah, N. L. (2024). Kebijakan dan Program/Kegiatan Sektor nergi Di Daerah Dalam Rangka Mendukung Pencapaian Net Zero Emission. UI Publishing.

Junaedi, A. (2020). Penerapan Good Corporate Governance (GCG) untuk Pengamanan Aset Perusahaan. Samudra Biru.

Nabilla, & Suherman. (2024). Tata Kelola BUMN Berdasarkan Prinsip Good Corporate Governance. Jurnal Kertha Semaya, 12(2), 207–225. https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/109308

Nuha, A. R., Istianah, N., & Sumriyah. (2023). Aspek Hukum Perseroan Yang Tidak Melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (Studi Kasus PT . Pitala Gunawan Raya). Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora, 1(2), 237–249. https://doi.org/10.59246/aladalah.v1i2.260

Putri, D. P. A., & Trisnaningsih, S. (2023). Pentingnya Perusahaan Dalam Menerapkan Prinsip Good Corporate Governance. Sibatik Jurnal (Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya,Teknologi, Dan Pendidikan), 2(11), 3453–3458. https://publish.ojs-indonesia.com/index.php/SIBATIK/article/view/1473

Rintjap, T. M., Langi, T. A. C., & Kumaat, L. C. (2025). Analisis Dampak Penerapan Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Kualitas Atas Informasi Kas Pada PT. PLn (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tomohon. Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vokasi, 1(1), 226–232. https://ejurnal.polimdo.ac.id/index.php/JMAV/article/view/32

Suaidah, Y. M. (2021). Good Corporate Governance Dalam Biaya Keagenan Pada Sistem Perbankan Indonesia. PT. Scopindo Media Pustaka.

Sudarmanto, E., Susanti, E., Revida, E., Pelu, M. F. A., Purba, S., Astuti, Purba, B., Silalahi, M., Anggusti, M., Sipayung, P. D., & Krisnawati, A. (2021). Good Corporate Governance. Yayasan Kita Menulis.

Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitaif, dan R&D (Ke-5). Alfabeta.

Syaiah, Tamburaka, S., & Lestari, H. (2023). Pengaruh Good Corporate Governance (GCG) Terhdap Profitabilitas Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 8(2), 242–255. https://jak.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/114

Syarief, A. O., & Pratiwi, M. (2025). Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) Pada Perusahaan Industri BUMN. Ulil Albab: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(1), 50–60. https://ulilalbabinstitute.id/index.php/JIM/article/view/13603

Syofyan, E. (2021). Good Corporate Governance (GCG) (Ke-1). Unisma Press.

Downloads

Published

2026-01-09

How to Cite

Adelia, A., Nuraisah, Maulana, M. D., & Zein, A. W. (2026). Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance pada PT PLN (Persero). Surplus: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 4(2), 176–184. https://doi.org/10.71456/sur.v4i2.1591