Pengaruh Transparansi Laporan Keuangan, Audit Internal, dan Penerapan Psak 73 terhadap Tingkat Kepatuhan Pajak Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI
DOI:
https://doi.org/10.71456/sur.v4i2.1840Keywords:
Audit Internal, Kepatuhan Pajak, Perusahaan Manufaktur, PSAK 73, Transparansi Laporan KeuanganAbstract
Penelitian ini mengkaji pengaruh transparansi laporan keuangan, audit internal, dan penerapan PSAK 73 terhadap tingkat kepatuhan pajak perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian dilatarbelakangi oleh pentingnya peningkatan kepatuhan pajak perusahaan di tengah perubahan standar akuntansi dan praktik pelaporan keuangan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengaruh transparansi laporan keuangan, audit internal, dan penerapan PSAK 73 secara parsial maupun simultan terhadap kepatuhan pajak perusahaan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode explanatory research. Populasi penelitian adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024 dengan teknik purposive sampling. Data diperoleh melalui laporan tahunan dan laporan keuangan menggunakan teknik dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui statistik deskriptif, uji asumsi klasik, regresi linier berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi laporan keuangan dan audit internal berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak, sedangkan penerapan PSAK 73 berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa transparansi dan audit internal yang efektif mampu meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan, sedangkan penerapan PSAK 73 berpotensi menimbulkan perbedaan antara standar akuntansi dan perpajakan yang dapat menurunkan kepatuhan pajak.
References
Afifah, F. N. (2025). Penerapan standar akuntansi keuangan (SAK) terhadap kualitas laporan keuangan pada perusahaan manufaktur di Indonesia. Proceeding National Seminar on Accounting UKMC, 4(1).
Aflah, F. R., Risnawati, R., & Hamdani, M. F. (2025). Penerapan regresi linier berganda dalam menilai hubungan antar variabel dalam penelitian kuantitatif. Innovative: Journal of Social Science Research, 5(3), 4195–4211.
Ali, H., & Saputra, F. (2023). Pengaruh transparan, akuntabilitas dan tanggung jawab terhadap good corporate governance. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 2(2), 130–139.
Aliviany, D., & Kristianti Maharani, N. (2023). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, 3(3), 14–26. https://doi.org/10.55606/jebaku.v3i3.2550
Aprilia, V. A., Anggraini, N., & Yani, A. (2023). Penerapan PSAK 73 terhadap laporan keuangan dalam meningkatkan relevansi laporan keuangan. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan (JIAKu), 2(1), 34–48.
Arsandi, S. A., & Ahmad, N. (2022). Kebijakan inklusi kesadaran pajak dan strategi komunikasi DJP: Studi kasus program pajak bertutur. JATI: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 5(1), 18–32. https://doi.org/10.18196/jati.v5i1.13814
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2023). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (6th ed.). SAGE Publications.
Dhiya’Ulhaq, A. (2021). Studi literatur mengenai dampak penerapan PSAK 73 terhadap koreksi fiskal dan perpajakan badan di Indonesia dari sisi penyewa. Jurnal Acitya Ardana, 1.
Dian Cahyani, E., & Setyowati, A. (2024). Peran audit internal dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak reklame. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 8(2), 1–6.
Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Kinerja penyampaian SPT tahunan badan (Issue April). https://stats.pajak.go.id/sites/default/files/2024-05/SP-17%20KINERJA%20PENYAMPAIAN%20SPT%20TAHUNAN%20BADAN%2030%20APRIL%202024.pdf
Emzir. (2021). Metodologi penelitian pendidikan: Kuantitatif dan kualitatif. Rajawali Pers.
Fadilah, N., Ardiansyah, M. Y., & Firdaus, M. (2025). Integrasi prinsip good corporate governance dalam meningkatkan efisiensi dan kepercayaan publik pada lembaga keuangan syariah di Indonesia. Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah, 7(1), 134–149.
Febyani, Y. M., & Widodo, J. (2020). Peran AEoI dalam keterbukaan informasi pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak di Indonesia. Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 2(2), 147–159.
Ghozali, I. (2021). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25 (10th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Handayani, P. R., & Tambun, S. (2022). Pengaruh transparansi laporan keuangan dan integrasi laporan keuangan terhadap kepatuhan wajib pajak yang dimoderasi oleh etika profesi akuntan. Jurnal Akuntansi Pajak, 22(2), 926–932.
Hendra, J., Hafizi, A., Yanti, S. D., Suratin, S., & Hartati, Y. (2025). Pentingnya laporan keuangan dalam menilai kinerja keuangan. Indonesian Research Journal on Education, 5(3), 343–348. https://doi.org/10.31004/irje.v5i3.2556
Herlinanur, N., Apriyani, R., Rahmawati, P., & Pangestoeti, W. (2025). Peran kepatuhan wajib pajak penghasilan dalam menjamin keberlanjutan penerimaan pajak nasional negara. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen, 3(6), 83–91.
Husain, F., Indah, N., Sari, P., Ekonomi, F., Sultan, I., Gorontalo, A., Syariah, E., & Permatasarinurindahgmailcom, E. (2025). Peran audit internal dalam meningkatkan akuntabilitas. VALUE: Jurnal Ilmiah Akuntansi Keuangan dan Bisnis, 6(1).
Islami, P. M., Askandar, N. S., & Fakhriyyah, D. D. (2024). Transparansi anggaran dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan pajak. E-JRA: E-Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 13(01), 692–700. http://jim.unisma.ac.id/index.php/jra
Kartika, D. A., Aprilia, R., & Siregar, Y. D. (2024). Efektivitas audit internal dalam manajemen risiko dan tata kelola perusahaan pada sektor keuangan. Ilmu Ekonomi Manajemen dan Akuntansi, 5(2), 402–411.
Kementerian Keuangan. (2024). APBN kita: Kinerja dan fakta. https://api-djppr.kemenkeu.go.id/web/api/v1/media/A4E8532D-0406-43F7-A353-8DBEF194839D
Komarudin, M., & Affandi, N. (2020). Free cash flow kinerja keuangan dan agency cost pada perusahaan perdagangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Equilibrium: Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 8(2).
Liwu, M. B. W., & Anggoro, S. D. (2024). Analisis penerapan PSAK 73 atas sewa di Indonesia. Economics and Business Management Journal (EBMJ), 3(01), 179–191.
Lubis, C. W., Lubis, N. I., & Utami, A. A. (2024). Hubungan pengendalian ukuran kinerja dan kinerja manajerial dengan peran keadilan sebagai mediasi: Pendekatan kerangka konseptual. Citizen: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 4(4), 430–436.
Prasetyo, M. S. (2024). Pengaruh kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan asing terhadap pengungkapan corporate social responsibility. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 16(1), 140–148.
Primasari, N. H., & Mutmainah, S. (2022). Peran norma pada kepatuhan pajak sukarela. Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia, 6(1), 130–142.
Safitri, E., & Jaeni. (2023). Pengaruh transparansi pajak oleh fiskus dan trust terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (WPOP) dengan e-filling. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi), 14(03), 678–690.
Saputra, P. P., Yulianto, E., & Lase, H. (2025). Peran audit internal dalam meningkatkan kualitas pengendalian internal pada perusahaan sektor manufaktur di Indonesia. JIAKPRO: Jurnal Ilmiah Ilmu Akuntansi Profetik, 3(1), 13–21.
Sholihah, S. M., Aditiya, N. Y., Evani, E. S., & Maghfiroh, S. (2023). Konsep uji asumsi klasik pada regresi linier berganda. Jurnal Riset Akuntansi Soedirman (JRAS), 2(2), 102–110.
Subhaktiyasa, P. G., Candrawati, S. A. K., Sumaryani, N. P., Sunita, N. W., & Syakur, A. (2025). Penerapan statistik deskriptif: Perspektif kuantitatif dan kualitatif. Emasains: Jurnal Edukasi Matematika dan Sains, 14(1), 96–104.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sudaryono. (2021). Metodologi penelitian kuantitatif, kualitatif, dan mix method (2nd ed.). Rajawali Pers.
Widjaya, M. A., & Sisdianto, E. (2024). Analisis laporan keuangan untuk menilai stabilitas keuangan perusahaan. Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara, 1(6), 10212–10220.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Pramayshella Desma Anggraeni, & Sri Sulistyowati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








