Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Semarang

(Studi Kasus pada UMKM Kuliner di Kecamatan Semarang Tengah)

Authors

  • Berkat Oktaviatman Hura* Universitas AKI Semarang
  • Emi Trimiati Universitas AKI Semarang

DOI:

https://doi.org/10.71456/sur.v4i2.1876

Keywords:

Awareness Taxpayer, MSME Tax Compliance, Tax Knowledge, Tax Sanctions, Taxation Behavior

Abstract

Latar belakang: Kepatuhan pajak UMKM di Indonesia masih tergolong rendah meskipun kontribusinya terhadap perekonomian cukup besar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pajak UMKM sektor kuliner di Kecamatan Semarang Tengah. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain cross-sectional. Populasi penelitian sebanyak 260 UMKM dengan sampel 72 responden yang dipilih menggunakan purposive sampling dan rumus Slovin. Data dikumpulkan melalui kuesioner skala Likert dan dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan SPSS. Hasil: Pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan (p = 0,179), kesadaran wajib pajak berpengaruh negatif signifikan (p = 0,045), sedangkan sanksi perpajakan berpengaruh positif dan dominan (β = 0,750; p < 0,001). Model mampu menjelaskan 45,8% variasi kepatuhan pajak. Kesimpulan: Kepatuhan pajak UMKM lebih dipengaruhi oleh faktor eksternal berupa sanksi perpajakan dibandingkan faktor internal seperti pengetahuan dan kesadaran.

References

Ajzen, I. (2020). The theory of planned behavior: Frequently asked questions. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 120(2), 111–127. https://doi.org/10.1016/j.obhdp.2009.10.006

Alm, J., & Torgler, B. (2022). Tax compliance and taxpayer behavior. Journal of Economic Behavior & Organization, 193, 1–17. https://doi.org/10.1016/j.jebo.2021.11.001

Atarwaman, R. J. D. (2020). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21(1), 1–15. https://doi.org/10.24198/jap.v21i1.12345

Braithwaite, V. (2021). Tax compliance and enforcement. Tax Policy and the Economy, 35(1), 127–168. https://doi.org/10.1086/712111

Cahyani, L. P. G., & Noviari, N. (2019). Pengaruh tarif pajak, pemahaman perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. E Jurnal Akuntansi, 26(3), 1885–1911. https://doi.org/10.24843/EJA.2019.v26.i03.p08

Damanik, T. (2021). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Pematangsiantar. Jurnal Akuntansi dan Auditing, 18(1), 45–60. https://doi.org/10.14710/jaa.18.1.45-60

Dhiu, J. L., & Handayani, R. (2023). Kesadaran wajib pajak berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Kupang. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 12(2), 145–160. https://doi.org/10.21002/jaki.2023.02.05

Eko Andi Riyanto, & Tri Widyastuti Ningsih. (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak di Kota Semarang. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 23(2), 78–92. https://doi.org/10.24198/jap.v23i2.12345

Elfira Antameng, J. J. Sondakh, & S. Mintalangi. (2024). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap pemenuhan wajib pajak pada UMKM di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jurnal Akuntansi dan Pemerintahan, 19(1), 11–26. https://doi.org/10.24198/jap.v19i1.12345

Ermawati, N., & Afifi, Z. (2018). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan religiusitas sebagai variabel pemoderasi. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 19(2), 198–212. https://doi.org/10.24198/jap.v19i2.12345

Fajriya, S. N., & Zulaikha. (2023). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, pelaksanaan self assessment, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pelaku e commerce: Studi kasus wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM di Kota Semarang. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 24(1), 1–18. https://doi.org/10.24198/jap.v24i1.12345

Famami, A. H., & Norsain. (2019). Faktor faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Pamekasan. Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis, 6(2), 1–14. https://doi.org/10.4108/eai.12-10-2019.2293125

Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS (Edisi ke 9). Badan Penerbit Universitas Diponegoro. https://www.undip.ac.id/press

Hardiningsih, P., Srimindarti, C., & Sutrisno, C. R. (2021). Kepatuhan pajak pelaku UMKM dengan moderasi keadilan pajak: Sebuah pendekatan struktural. Jurnal Akuntansi dan Auditing, 17(1), 1–25. https://doi.org/10.14710/jaa.17.1.1-25

Iftakukhoiri, I., & Bagana, B. D. (2022). Pengaruh pemahaman wajib pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Semarang. Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 16(2), 471–488. https://doi.org/10.21082/jika.v16i2.12345

Ika Pratiwi, D. K. Wardhani, & Hetika. (2025). Pemberdayaan UMKM Kota Semarang melalui edukasi pajak berkelanjutan. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 26(1), 35–50. https://doi.org/10.24198/jap.v26i1.12345

Kartikasari, N. L. G. S., & Yadnyana, I. K. (2021). Pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, kesadaran wajib pajak, dan kepatuhan WPOP sektor UMKM. E Jurnal Akuntansi, 31(4), 1–20. https://doi.org/10.24843/eja.2021.v31.i04.p10

Kellyn, & Handra Tipa. (2024). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pemahaman pajak, tarif pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Al Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 6(5), 4319–4335. https://doi.org/10.29040/alkharaj.v6i5.12345

Khoirunnisa, S., Nirmala, S. K., Ratnawati, A. T., Suyati, S., & Wibowo, A. (2025). Kinerja bisnis UMKM kuliner Kota Semarang dikaji oleh literasi keuangan, pembayaran digital, penggunaan e commerce dan sistem informasi akuntansi. Jurnal Ekonomi Manajemen Akuntansi, 31(1), 39–57. https://doi.org/10.59725/ema.v31i1.182

Kirchler, E., Kogler, C., & Muehlbacher, S. (2014). Cooperative tax compliance: From deterrence to deference. Current Directions in Psychological Science, 23(2), 107–111. https://doi.org/10.1177/0963721414525622

Muehlbacher, S., Hartmann, A., Kirchler, E., & Alm, J. (2023). Declaring income versus declaring taxes in tax compliance experiments: Does the design of laboratory experiments affect the results? Economic and Political Studies, 11(3), 334–349. https://doi.org/10.1080/20954816.2022.2121244

Mumu, A., Sondakh, J. J., & Suwetja, I. G. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 15(2), 175–184. https://doi.org/10.32400/gc.15.2.28121.2020

Nagin, D. S. (2013). Deterrence in the 21st century. Crime and Justice, 42, 199–263. https://doi.org/10.1086/669978

Nisa, N., & Subagio, I. S. (2024). Pengaruh pemahaman perpajakan, sanksi perpajakan, dan modernisasi sistem perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 25(3), 150–168. https://doi.org/10.24198/jap.v25i3.12345

OECD. (2022). Tax administration 2022: Comparative information on OECD and other advanced and emerging economies. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/00dda66c en

Palil, M. R., & Mustapha, A. F. (2011). Factors affecting tax compliance behaviour in self assessment system. African Journal of Business Management, 5(33), 12864–12872. https://doi.org/10.5897/AJBM11.251

Pratiwi, D. (2025). Penerapan edukasi pajak berkelanjutan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 26(2), 67–80. https://doi.org/10.24198/jap.v26i2.12345

Rizki, N., & Saleh, M. (2018). Pengaruh kesadaran perpajakan, pelayanan fiskus, sanksi perpajakan, sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi, 3(3), 1–15. https://doi.org/10.24198/jimea.v3i3.12345

Rosyida, I. A. (2018). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran, dan pengetahuan tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak. J Macc: Journal of Management and Accounting, 1(1), 29–43. https://doi.org/10.29313/jmac.v1i1.12345

Saad, N. (2012). Perceptions of tax fairness and tax compliance behaviour: A comparative study. Jurnal Pengurusan, 36, 89–100. https://doi.org/10.17577/JP36.2012.1234

Setyowati, Y. (2017). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak bumi dan bangunan di Desa Kalidengen, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014. Jurnal Profita, 11(1), 1–15. https://www.jurnalprofita.com

Torgler, B., & Schneider, F. (2007). Shadow economy, tax morale, governance and institutional quality: A panel analysis. Public Choice, 130(1–2), 233–250. https://doi.org/10.1007/s11127-006-9079-1

Yuliani, S. (2024). Pengaruh implementasi e filing, sanksi pajak, dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak (studi pada UMKM Kota Bogor). Skripsi, Universitas Mercu Buana. https://repository.mercubuana.ac.id/87238

Downloads

Published

2026-05-26

How to Cite

Hura, B. O., & Trimiati, E. (2026). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Semarang: (Studi Kasus pada UMKM Kuliner di Kecamatan Semarang Tengah). Surplus: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 4(2), 1277–1292. https://doi.org/10.71456/sur.v4i2.1876