Ketika Cinta Diuji dan Tak Lagi Bertahan

Analisis Pengaruh Faktor Sosial Ekonomi terhadap Jumlah Perceraian di 34 Provinsi Indonesia

Authors

  • Christoper Asben Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.71456/sur.v4i2.1896

Keywords:

Divorce, Early Marriage, Female Education, Poverty, Random Effect Model

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka perceraian di Indonesia yang diduga kuat dipengaruhi oleh faktor sosial ekonomi, khususnya kemiskinan, perkawinan dini, dan pendidikan perempuan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengaruh persentase penduduk miskin, perempuan yang menikah dan melahirkan sebelum usia 20 tahun, serta angka harapan lama sekolah perempuan terhadap jumlah perceraian di 34 provinsi Indonesia selama 2022 sampai 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi data panel. Populasi penelitian mencakup seluruh 34 provinsi di Indonesia, sedangkan sampel diambil dengan teknik sensus sehingga diperoleh 102 observasi. Data yang digunakan merupakan data sekunder dari Badan Pusat Statistik. Instrumen penelitian berupa dokumen data panel, sedangkan teknik analisis data meliputi uji multikolinearitas, pemilihan model terbaik melalui Chow, Hausman, dan Lagrange Multiplier, serta estimasi Random Effect Model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemiskinan berpengaruh negatif dan signifikan, perkawinan dan kelahiran sebelum usia 20 tahun berpengaruh positif dan signifikan, sedangkan angka harapan lama sekolah perempuan berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap jumlah perceraian. Kesimpulannya, dinamika perceraian di Indonesia lebih kuat dipengaruhi oleh tekanan ekonomi dan ketidaksiapan usia perkawinan.

References

Azkya, A., & Moeis, J. P. (2022). Analisis faktor-faktor sosial ekonomi yang memengaruhi perceraian di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 22(2), 145–160.

Badan Pusat Statistik. (2024). Angka harapan lama sekolah (HLS) menurut jenis kelamin. Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id

Badan Pusat Statistik. (2024). Jumlah perceraian menurut provinsi dan faktor penyebab perceraian (perkara). Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id

Badan Pusat Statistik. (2024). Proporsi perempuan pernah kawin usia 15–49 tahun yang melahirkan anak lahir hidup pertama pada usia kurang dari 20 tahun. Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id

Becker, G. S. (1974). A theory of marriage: Part II. Journal of Political Economy, 82(2, Part 2), S11–S26. https://doi.org/10.1086/260287

Becker, G. S., Landes, E. M., & Michael, R. T. (1977). An economic analysis of marital instability. Journal of Political Economy, 85(6), 1141–1187. https://doi.org/10.1086/260631

https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/UkVkWGJVZFNWakl6VWxKVFQwWjVWeTlSZDNabVFUMDkjMyMwMDAw/jumlah-dan-persentase-penduduk-miskin-menurut-provinsi.html?year=2024

Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Terapan. (2020). Pendidikan perempuan dan stabilitas rumah tangga di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Terapan, 9(2), 95–108.

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. (2024). Pendewasaan usia perkawinan bagi remaja. https://kampungkb.kemendukbangga.go.id

Oppenheimer, V. K. (1997). Women's employment and the gain to marriage: The specialization and trading model. Annual Review of Sociology, 23, 431–453. https://doi.org/10.1146/annurev.soc.23.1.431

Ramadhani, R., & Anderson, A. (2024). Economic vulnerability and divorce risk: Evidence from Indonesian households. Jurnal Kependudukan Indonesia, 19(1), 27–42.

Sanjaya, R. (2021). Perkawinan usia dini dan risiko perceraian di Indonesia: Analisis sosial demografi. Jurnal Kependudukan dan Pembangunan, 2(1), 55–69.

Waite, L. J., & Gallagher, M. (1997). The case for marriage: Why married people are happier, healthier, and better off financially. Doubleday.

Downloads

Published

2026-06-03

How to Cite

Asben, C. (2026). Ketika Cinta Diuji dan Tak Lagi Bertahan: Analisis Pengaruh Faktor Sosial Ekonomi terhadap Jumlah Perceraian di 34 Provinsi Indonesia. Surplus: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 4(2), 1491–1498. https://doi.org/10.71456/sur.v4i2.1896