Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemutihan Pajak, dan Layanan Samsat Keliling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Kupang

Authors

  • Ayu Maria Novita Anastasya Tallo* Universitas Nusa Cendana
  • Sarlin P. Nawa Pau Universitas Nusa Cendana
  • Eve Ida Malau Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.71456/sur.v4i2.2072

Keywords:

Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Pajak, Pajak Kendaraan Bermotor, Pemutihan Pajak, Samsat Keliling

Abstract

Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah, namun tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Kupang masih relatif rendah meskipun jumlah kendaraan bermotor terus meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, program pemutihan pajak, dan layanan Samsat Keliling terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Kupang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei dan desain penelitian asosiatif. Populasi penelitian adalah seluruh wajib pajak kendaraan bermotor yang terdaftar pada UPTD Samsat Kota Kupang tahun 2024 sebanyak 304.353 wajib pajak. Sampel penelitian berjumlah 120 responden yang ditentukan menggunakan teknik purposive sampling dan rumus Yamane. Data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur dengan skala Likert. Instrumen penelitian diuji menggunakan uji validitas dan reliabilitas, sedangkan analisis data dilakukan dengan regresi linier berganda yang didahului uji asumsi klasik, serta uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak, Pemutihan Pajak, layanan Samsat Keliling berpengaruh  terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara simultan, seluruh variabel independen berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai R2 sebesar 0,810. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa peningkatan kesadaran wajib pajak dan kemudahan akses layanan perpajakan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan, sedangkan program pemutihan pajak lebih efektif sebagai instrumen peningkatan kepatuhan dalam jangka pendek.

References

Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211.

Chaerani, F., Marundha, A., & Khasanah, U. (2024). Pengaruh pemutihan pajak, kesadaran wajib pajak, dan Samsat keliling terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (Studi empiris Samsat Jakarta Timur). Jurnal Economina, 3(2), 237–253. https://doi.org/10.55681/economina.v3i2.1196

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2023). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (6th ed.). Sage Publications.

Fadlun Adnan, N., Dara, A., & Abu, Z. (2025). Pengaruh program pemutihan pajak, pembebasan bea balik nama, sosialisasi dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan (JIAKu), 4(3), 180–191. https://doi.org/10.24034/jiaku.v4i3.6681

Ghozali, I. (2021). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hidayat, P. M., & Asalam, A. G. (2025). The influence of taxpayer knowledge, motor vehicle tax socialization, taxpayer awareness, and motor vehicle tax amnesty program on motor vehicle taxpayer compliance. Smart Society, 5(2), 179–192.

Nihlah, S., Suhadi, Husnurrosyidah, & Nurhayati. (2024). Kepatuhan wajib pajak ditinjau dari kesadaran wajib pajak, layanan Samsat, dan pemutihan. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan, 8(1), 78–88.

Pratiwi, I. D., & Soenaria, S. R. (2024). Pengaruh program pemutihan pajak, layanan Samsat keliling, kesadaran wajib pajak, razia lapangan, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Indramayu. Integrative Perspectives of Social and Science Journal (IPSSJ), 2(3), 4634–4647.

Santika, I. W. A., & Jati, I. K. (2023). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Badung. Management Studies and Entrepreneurship Journal, 4(6), 8040–8048.

Saputra, D., Dewi, R. C., & Erant, G. P. (2022). Pengaruh program pemutihan pajak, pembebasan bea balik nama, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial, 3(1), 56–67.

Sugiyono. (2023). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Downloads

Published

2026-06-20

How to Cite

Tallo, A. M. N. A., Pau, S. P. N., & Malau, E. I. (2026). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemutihan Pajak, dan Layanan Samsat Keliling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Kupang. Surplus: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 4(2), 1949–1960. https://doi.org/10.71456/sur.v4i2.2072