Implementasi Pembiayaan Mudharabah dan Murabahah terhadap Pengembangan Usaha Nasabah pada Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Praya Sudirman 1

Authors

  • Linda Lestari Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.71456/sur.v4i2.2075

Keywords:

Bank Syariah, Mudharabah Financing, Murabahah Financing, Sharia Banking, UMKM Development

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya implementasi pembiayaan syariah dalam mendukung pengembangan usaha nasabah, khususnya melalui akad mudharabah dan murabahah pada Bank Syariah Indonesia KCP Praya Sudirman 1. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pembiayaan mudharabah dan murabahah serta kontribusinya terhadap pengembangan usaha nasabah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan metode deskriptif kualitatif. Informan penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive sampling yang terdiri atas pimpinan cabang, pegawai pembiayaan, dan nasabah penerima pembiayaan. Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldaña melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pembiayaan mudharabah dan murabahah telah berjalan sesuai prinsip syariah dan memberikan dampak positif terhadap perkembangan usaha nasabah melalui penambahan modal, kemudahan memperoleh aset usaha, serta peningkatan pengelolaan usaha. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan syariah memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan usaha nasabah meskipun masih terdapat kendala berupa rendahnya literasi keuangan syariah dan risiko pembiayaan usaha.

References

Aminulloh, A., Khoirun Khasanah, N. L., & Zaytun, N. (2023). Analisis pengaruh pembiayaan murabahah dan musyarakah terhadap profitabilitas bank syariah di Indonesia periode 2019–2021. EKSISBANK: Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan, 7(1), 37–52. https://doi.org/10.37726/ee.v7i1.762

Antonio, M. S. (2001). Bank syariah: Dari teori ke praktik. Gema Insani Press.

Arfan, A., Saifullah, S., & Fakhruddin, F. (2016). Implementasi prinsip bagi hasil dan manajemen risiko dalam produk-produk pembiayaan perbankan syariah di Kota Malang. Inferensi, 10(1), 213–238. https://doi.org/10.18326/infsl3.v10i1.213-238

Ascarya. (2007). Akad dan produk bank syariah. Raja Grafindo Persada.

Azis, A. (2022). Analisis penerapan akad murabahah pada pembiayaan modal kerja di Bank Aman Syariah Sekampung, Lampung Timur. Skripsi. https://doi.org/10.1088/1751-8113/44/8/085201

Bungin, B. (2017). Penelitian kualitatif: Komunikasi, ekonomi, kebijakan publik, dan ilmu sosial lainnya. Kencana.

Creswell, J. W. (2022). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (6th ed.). Sage Publications.

Diani, V., & Abin, M. R. (2023). Implementasi produk pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro dalam mengembangkan usaha mikro nasabah perbankan syariah. Journal of Management: Small and Medium Enterprises (SMEs), 16(2), 299–311. https://doi.org/10.35508/jom.v16i2.8515

Emzir. (2023). Metodologi penelitian kualitatif: Analisis data. Rajawali Pers.

Karim, A. A. (2010). Bank Islam: Analisis fiqih dan keuangan. Raja Grafindo Persada.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2022). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (4th ed.). Sage Publications.

Moleong, L. J. (2019). Metodologi penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Nugraha, R., & Fitriani, D. (2025). Strategi penguatan pembiayaan syariah dalam pengembangan UMKM berbasis kemitraan pada bank syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 15(1), 44–58.

Putri, A., Rahman, F., & Hidayat, T. (2024). Efektivitas pembiayaan syariah terhadap pengembangan usaha mikro pada Bank Syariah Indonesia. Jurnal Perbankan Syariah Indonesia, 9(2), 122–137.

Rahmawati, S. (2020). Analisis implementasi pembiayaan mudharabah dan murabahah terhadap pengembangan usaha mikro di Bank Syariah Mandiri. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 8(2), 115–128.

Saputra, R., & Hidayat, A. (2024). Implementasi pembiayaan syariah dalam mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam Kontemporer, 6(1), 88–101.

Sudaryono. (2022). Metodologi penelitian kuantitatif, kualitatif, dan mix method (2nd ed.). Rajawali Pers.

Sugiyono. (2021). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.

Waluyo, B. (2016). Implementasi pembiayaan mudharabah pada bank syariah untuk merealisasikan tujuan ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 2(2), 185–204. https://www.e-journal.unair.ac.id/JEBIS/article/view/3167

Wiroso. (2011). Produk perbankan syariah. LPFE Usakti.

Downloads

Published

2026-06-22

How to Cite

Lestari, L. (2026). Implementasi Pembiayaan Mudharabah dan Murabahah terhadap Pengembangan Usaha Nasabah pada Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Praya Sudirman 1. Surplus: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 4(2), 2000–2015. https://doi.org/10.71456/sur.v4i2.2075