Efektivitas Pemungutan Pajak Reklame dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Kupang

(Studi Kasus Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang)

Authors

  • Putera Dimas Boimau* Universitas Nusa Cendana
  • Martina Raga Lay Universitas Nusa Cendana
  • Yaherlof Foeh Universitas Nusa Cendana
  • Mariayani O. Rene Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.71456/sur.v5i1.2238

Keywords:

Efektivitas Pemungutan Pajak, Pajak Daerah, Pajak Reklame, Pendapatan Asli Daerah, Tata Kelola Publik

Abstract

Pendapatan Asli Daerah merupakan sumber utama kemandirian fiskal daerah, namun efektivitas pemungutan pajak reklame di Kota Kupang masih belum optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas pemungutan pajak reklame dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang. Informan dipilih secara purposive sebanyak sembilan orang yang terdiri atas pimpinan, aparatur pajak, petugas lapangan, dan wajib pajak reklame. Data dikumpulkan melalui wawancara semi terstruktur, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber, triangulasi metode, dan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata efektivitas pemungutan pajak reklame tahun 2020 sampai 2024 sebesar 78,69 persen dengan kategori kurang efektif, sedangkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah hanya mencapai rata-rata 2,65 persen. Faktor utama yang memengaruhi kondisi tersebut meliputi rendahnya kepatuhan wajib pajak, keterbatasan kualitas aparatur, lemahnya penegakan hukum, serta sistem administrasi dan pengawasan yang belum terintegrasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan efektivitas pemungutan pajak reklame memerlukan reformasi administrasi berbasis digital, penguatan kapasitas aparatur, peningkatan koordinasi antarinstansi, dan penegakan hukum yang lebih konsisten untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

References

Aryana, I. G. A. (2023). Metodologi penelitian administrasi publik. CV. Media Akademi.

Damayanti, R., Rasyid, R., & Puspitasari, E. (2023). Potensi pajak reklame dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang. Jurnal Manajemen dan Keuangan, 7(1), 11–20. https://jurnal.univpgri-palembang.ac.id/index.php/jmk/article/view/7516

DetikBali. (2024, August 27). DPRD Kupang temukan tunggakan pajak reklame Rp2,6 miliar sejak 2013. https://www.detik.com/bali/nusra/d-7339650/dprd-kupang-temukan-tunggakan-pajak-reklame-rp-2-6-miliar-sejak-2013

Inspektorat Kota Kupang. (2022). Laporan hasil pengawasan pengelolaan pajak daerah Kota Kupang. Pemerintah Kota Kupang.

Kaaffah, F., Sundarta, I., & Dali, R. (2023). Analisis efektivitas dan kontribusi penerimaan pajak hotel dan reklame pada Kota Bogor. Eco-Buss, 6(1), 367–378. https://doi.org/10.32877/eb.v6i1.764

Lewis, B. D. (2023). Indonesia's new fiscal decentralisation law: A critical assessment. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 59(1), 1–28. https://doi.org/10.1080/00074918.2023.2180838

Mahmudi. (2016). Manajemen kinerja sektor publik (3rd ed.). UPP STIM YKPN.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Moleong, L. J. (2012). Metodologi penelitian kualitatif (Rev. ed.). PT Remaja Rosdakarya.

Padalani, M. (2021). Analisis efektivitas pajak reklame Kota Kupang tahun 2015–2019 (Undergraduate thesis, Universitas Nusa Cendana).

Pradoko, A. M. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. In Media.

Purwanto, A. (2016). Perpajakan daerah di Indonesia. Kencana.

Safitri, D. (2023). Analisis efektivitas pemungutan pajak reklame di Kabupaten Gresik. Jurnal Administrasi Publik, 14(1), 55–66.

Sugiyono. (2017). Metode penelitian kombinasi (mixed methods). Alfabeta.

Downloads

Published

2026-07-11

How to Cite

Boimau, P. D., Lay, M. R., Foeh, Y., & Rene, M. O. (2026). Efektivitas Pemungutan Pajak Reklame dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Kupang: (Studi Kasus Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang). Surplus: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 5(1), 491–499. https://doi.org/10.71456/sur.v5i1.2238