Analisis Pengakuan dan Pengungkapan Nilai Budaya Rumah Adat Bola Subbi’ E dalam Perspektif Akuntansi

Authors

  • Khairiel Zyavii Rahman* Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone
  • Nur ‘Afinah Syakilah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone
  • Muhammad Yamin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone
  • Putri Ameliah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone

DOI:

https://doi.org/10.71456/sur.v5i1.2356

Keywords:

akuntansi budaya, nilai budaya, engakuan, pengungkapan, rumah adat

Abstract

Rumah Adat Bola Subbi’ e merupakan aset warisan budaya yang memiliki nilai historis, sosial, budaya, filosofis, dan simbolik. Namun, nilai-nilai tersebut belum terakomodasi secara memadai dalam praktik akuntansi karena lebih dominan bersifat non-ekonomi dan sulit diukur secara moneter. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengakuan dan pengungkapan nilai budaya Rumah Adat Bola Subbi’ e sebagai aset warisan budaya dalam perspektif akuntansi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research). Data diperoleh dari artikel ilmiah, disertasi, dan literatur yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rumah Adat Bola Subbi’ e memenuhi karakteristik sebagai aset warisan budaya karena memiliki identitas yang jelas serta mengandung nilai historis, sosial, budaya, filosofis, dan simbolik yang memberikan manfaat publik secara berkelanjutan. Rumah Adat Bola Subbi’ e layak diakui sebagai aset warisan budaya, sedangkan pengungkapan menjadi bentuk perlakuan akuntansi yang paling relevan melalui penyajian informasi mengenai sejarah, kondisi fisik, fungsi budaya, status pengelolaan, dan upaya pelestarian dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian akuntansi budaya dengan menawarkan alternatif pengakuan dan pengungkapan aset warisan budaya sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan pelestarian budaya.

References

Ahmad, H. W. N., & Devyanthi, D. (2025). Pengaruh Program Pemutihan Pajak, Penerapan E-Samsat dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Kantor Samsat Kab. Bandung II Soreang Periode 2019-2023). AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Ekonomi & Bisnis, 5(1), 372-381.

Akbar, A. M. (2020). Konsep arsitektur ruang, bentuk dan makna filosofis perwujudan nilai-nilai Mappakaraja sebagai kearifan lokal rumah tradisional bangsawan Bugis di Bone Sulawesi Selatan (Disertasi doktor, Universitas Hasanuddin).

Ashari, M. (2013). Studi bentuk, fungsi dan makna ornamen makam di kompleks makam raja-raja Bugis. Jurnal Imajinasi, 8(3), 444–460.

Asri, D. P. B. (2018). Perlindungan hukum terhadap kebudayaan melalui World Heritage Centre UNESCO. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 25(2), 256–276. https://doi.org/10.20885/iustum.vol25.iss2.art3

Hasbi, Indrayana, B., & Dharsono. (2021). Sappo: Sulapa Eppa Walasuji as the ideas of creation three dimensional painting. Dewa Ruci: Jurnal Pengkajian dan Penciptaan Seni, 16(1), 37–46.

Himkayanti, I., & Jers, L. O. T. (2022). Bangsawan Bugis yang merantau ke Kecamatan Basala. Kabanti: Jurnal Kerabat Antropologi, 6(2), 209–222.

Indrawati, M., & Sari, Y. I. (2024). Memahami warisan budaya dan identitas lokal di Indonesia. Jurnal Penelitian dan Pendidikan IPS, 18(1), 77–85. https://doi.org/10.21067/jppi.v18i1.9902

Laente, H. (2019). Makna dan nilai-nilai kearifan lokal arsitektur rumah tradisional Bugis (Bola). Imaji: Jurnal Seni dan Pendidikan Seni, 17(1), 51–56.

Lestari, I. D. (2024). Makna upacara Nyelamak Dilaok sebagai aset budaya (Studi fenomenologi). RISTANSI: Riset Akuntansi, 5(2), 141–155. https://doi.org/10.32815/ristansi.v5i2.2271

Muqadas, A. B. (2021). Motif ragam hias Sao Raja La Pawawoi Karaeng Sigeri. Jurnal Imajinasi, 5(1).

Putri, N. R., Adriansyah, M. R., Sufianty, E., Nurlina, E., Rachman, G. K., & Fatihah, A. R. (2025). Akuntansi berbasis tradisi: Pengelolaan aset komunal di Kampung Naga studi etnografi mengenai mekanisme pencatatan, distribusi, dan transparansi keuangan adat. INOMATEC: Jurnal Inovasi dan Kajian Multidisipliner Kontemporer, 1(3).

Safitra, D. A. (2022). Tinjauan prinsip dan praktik valuasi aset bersejarah. Jurnal Manajemen Aset dan Penilaian, 2(2), 42–54.

Wafiqah, N., Bahri, & Malihu, L. (2024). Bola Subbie: Dari istana raja hingga menjadi perpustakaan daerah Kabupaten Bone, 1871–2021. Attoriolong: Jurnal Pemikiran Kesejarahan dan Pendidikan Sejarah, 22(2), 20–35.

Wardan. (2025). Makna uang dan pencatatan dalam perspektif budaya lokal. Jurnal Economina, 4(9). https://doi.org/10.55681/economina.v4i9.1573

Widjaja, G. (2026). Konsep dasar akuntansi sebagai landasan penyusunan laporan keuangan: Kajian pustaka tentang prinsip entitas, akrual, kesinambungan usaha, dan harga perolehan. Berajah Journal, 6(1), 162–169.

Downloads

Published

2026-09-11

How to Cite

Rahman, K. Z., Syakilah, N. A., Yamin, M., & Ameliah, P. (2026). Analisis Pengakuan dan Pengungkapan Nilai Budaya Rumah Adat Bola Subbi’ E dalam Perspektif Akuntansi. Surplus: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 5(1), 1851–1862. https://doi.org/10.71456/sur.v5i1.2356