Analisis Pengaruh Digitalisasi Sistem Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan dan Persepsi Risiko terhadap Minat Pelaporan Pajak Menggunakan Coretax pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Demak

Authors

  • Muhamad Afifuddin Rohman Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas AKI Semarang

DOI:

https://doi.org/10.71456/sur.v5i1.2388

Keywords:

Coretax, Digital Taxation, Individual Taxpayer, Risk Perception, Tax Socialization

Abstract

Digitalisasi administrasi perpajakan menjadi salah satu strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan wajib pajak melalui implementasi Core Tax Administration System (Coretax). Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh digitalisasi sistem perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan persepsi risiko terhadap minat pelaporan pajak menggunakan Coretax pada wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Demak. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Populasi penelitian berjumlah 571.566 wajib pajak orang pribadi, sedangkan sampel sebanyak 100 responden yang ditentukan menggunakan teknik simple random sampling dengan rumus Slovin. Data dikumpulkan melalui kuesioner skala Likert dan dianalisis menggunakan SPSS melalui uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi sistem perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap minat pelaporan pajak, sedangkan sosialisasi perpajakan dan persepsi risiko berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat pelaporan pajak menggunakan Coretax. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan kualitas sosialisasi perpajakan dan pengelolaan persepsi risiko menjadi faktor yang lebih menentukan dibandingkan digitalisasi sistem perpajakan dalam meningkatkan minat pelaporan pajak pada wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Demak.

References

Ahmad, A. W. (2025). Pengaruh kualitas layanan, persepsi risiko, persepsi kepercayaan terhadap penggunaan sistem pajak elektronik di Kota Batam. E-Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 2(2), 43–50.

Arianty, F. (2024). Implementation challenges and opportunities of Core Tax Administration System on the efficiency of tax administration. Jurnal Vokasi Indonesia, 12(2).

Chaerunisak, & Putry. (2022). Modernisasi sistem perpajakan melalui layanan perpajakan berbasis digital. (Sesuai data sumber yang digunakan penulis).

Davis, F. D. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly, 13(3), 319–340.

Dayanti, E. O., Arafat, Y., & Valianti, R. M. (2023). Pengaruh sosialisasi perpajakan, sanksi pajak, dan kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak badan usaha restoran (Studi pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang). Jurnal Media Akuntansi (Mediasi), 6(1), 66–78.

Ermawati, N., & Delima, Z. M. (2022). Pengaruh persepsi kemudahan penggunaan, persepsi kegunaan, dan pengalaman terhadap minat wajib pajak menggunakan sistem e-filing. Jurnal Akuntansi Indonesia, 5(2), 163–174.

Farandy. (2018). Modernisasi sistem perpajakan berbasis teknologi informasi.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS (Edisi terbaru). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hofir, A., et al. (2021). Reformasi adalah keniscayaan, perubahan adalah kebutuhan: Cerita di balik reformasi perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak.

Ilyas, et al. (2025). The effect of tax planning and the implementation of the Core Tax Administration System on taxpayer compliance. Eduvest: Journal of Universal Studies, 5(3), 3326–3338.

Kbarek, J. T., Hutadjulu, L. Y., & Seralurin, J. C. (2021). Indikator sosialisasi. Jurnal PKB, 16, 114–131.

Mangoting. (2020). Perceived risk, perceived functional benefit, dan kepuasan sebagai penentu intensi berkelanjutan wajib pajak menggunakan e-filing. Jurnal ASET (Akuntansi Riset), 12(1), 32–47.

Marzuki. (2005). Metodologi riset. Ekonisia.

Nissa, F. (2025). (Sesuai data sumber yang digunakan penulis).

Nurjanah, Rasuli, & Rusli. (2007). Pengaruh persepsi kebermanfaatan, persepsi kemudahan, kepuasan, kecepatan, keamanan, dan kerahasiaan terhadap penggunaan fasilitas e-filing sebagai sarana penyampaian SPT masa secara online dan real time bagi wajib pajak badan, 1828–1842.

Putri, D. H., & Andini, I. Y. (2023). Transparency and accountability of the taxation system towards Core Tax Administration System. Journal of Finance and Business Digital (JFBD), 4(2).

Rahayu, S. K., & Lingga, I. S. (2010). (Sesuai data sumber yang digunakan penulis).

Sarinah, S., Rasmin, R., Afandi, M. A., & Febriansyah, F. (2014). (Sesuai data sumber yang digunakan penulis).

Sugiyono. (2012). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif. Alfabeta.

Suriyani, B. B., La Ode Agus Said, & Astriyani Syaqira. (2022). (Sesuai data sumber yang digunakan penulis).

Urnika, A., & Khasanah, I. (2023). Analisis pengaruh kepercayaan, persepsi risiko, dan e-service quality terhadap keputusan pembelian di Lazada dengan minat beli.

Downloads

Published

2026-09-03

How to Cite

Rohman, M. A. (2026). Analisis Pengaruh Digitalisasi Sistem Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan dan Persepsi Risiko terhadap Minat Pelaporan Pajak Menggunakan Coretax pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Demak. Surplus: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 5(1), 1770–1783. https://doi.org/10.71456/sur.v5i1.2388