Dasar-Dasar Penegetahuan Perpajakan Upaya Dalam Memotivasi Membayar Pajak

Authors

  • Angger Gumilang Sugiarto* Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan Indonesia
  • Nasya Wahyuni Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan Indonesia
  • Syairah Nasution Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan Indonesia
  • Dini Vientiany Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan Indonesia

Keywords:

Pajak, Pemungutan, Hambatan, Motivasi

Abstract

penelitian ini untuk mengetahui Dasar Dasar Penegetahuan Perpajakan upaya dalam memotivasi membayar pajak.  Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk pembiayaan berbagai program pembangunan. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka (library research) yaitu penelitian yang pembahasannya menggunakan data pustaka berupa buku-buku sebagai sumber bahan pembahasannya. Penegetahuan perpajakan menjadi upaya yang efektif dalam memotivasi masyarakat untuk membayar pajak secara sukarela. Dengan pemahaman yang cukup mengenai aturan perpajakan, masyarakat akan lebih memahami pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan negara. Selain itu, pengetahuan perpajakan juga dapat membantu masyarakat dalam memanfaatkan berbagai fasilitas pajak yang ada. Pemerintah perlu meningkatkan edukasi mengenai dasar-dasar perpajakan agar masyarakat dapat memahami pentingnya membayar pajak secara benar dan tepat. Dengan begitu, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat sehingga pendapatan negara juga akan meningkat untuk mendukung pembangunan negara.

References

Alexander, T. (2021). Dasar Dasar Perpajakan. CV Andi Offset.

Budiyono, Serly Andini Restu Putri. (2021). The Influence of Total Taxpayer of Personnel and Per Capita Income on Income Tax in Indonesia 2017 - 2019. Annals of the Romanian Society for Cell Biology, 1997–2003. Retrieved from https://www.annalsofrscb.ro/index.php/journal/article/view/317

Imran Rizki, A. (2018). Self Assesment Sistem Sebagai Dasar Pemungutan Pajak diindonesia. Jurnal Al-’Adl, 11, 84–85.

Mardiasmo. (2023). Perpajakan. CV Andi Offset.

Nugraheni, Prativi, A., Khotijah, & Afidatul, S. (2022). Perpajakan: Berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pustaka Rumah C1nta.

Putra, I. M. (2020). Perpajakan. Anak Hebat Indonesia.

Sumadi., Santoso, Ivan Rahmat. (2022). How Do Work Motivation, Rewards, and Punishments Impact Employee Performance? An Approach in Islamic Economics. Ikonomika: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam. Vol 7, No 2. Page 193-208

Sumarsan, T. (2022). Hukum Pajak. CV. Campustaka.

Downloads

Published

2024-06-21

How to Cite

Sugiarto, A. G., Wahyuni, N., Nasution, S., & Vientiany, D. (2024). Dasar-Dasar Penegetahuan Perpajakan Upaya Dalam Memotivasi Membayar Pajak. Surplus: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(2), 365–371. Retrieved from https://yptb.org/index.php/sur/article/view/854