Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Pajak, Sanksi Pajak, Akuntabilitas Pelayanan Publik, dan Program SAMSAT Corner Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Mandailing Natal (Tahun 2019-2023)

Authors

  • Silvia Sahraini* Ekonomi dan Bisnis, Universitas PGRI Sumatera Barat
  • Erita Ekonomi dan Bisnis, Universitas PGRI Sumatera Barat
  • Gustia Harini Ekonomi dan Bisnis, Universitas PGRI Sumatera Barat

Keywords:

Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Pajak, Sanksi Pajak, Akuntabilitas Pelayanan Publik, SAMSAT Corner, Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:1) Pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak  kendaran bermotor. 2) Pengaruh pemahaman pajak terhadap kepatuhan wajib pajak  kendaran bermotor. 3)  Pengaruh sanksi  pajak terhadap kepatuhan wajib pajak  kendaran bermotor di Samsat. 4) Pengaruh akuntabilitas pelayanan publik terhadap kepatuhan wajib pajak  kendaran bermotor. 5) Pengaruh samsat corner terhadap kepatuhan wajib pajak  kendaran bermotor. 6) Secara bersamaan  pengaruh  kesadaran wajib pajak, pemahaman pajak, sanksi pajak, akuntabilitas pelayanan publik dan samsat corner terhadap kepatuhan wajib pajak  kendaran bermotor. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif. Populasi penilitian ini adalah wajib pajak kendaraan bermotor roda dua di Samsat Kab.Mandailing Natal. Teknik pengambilan sampel menggunakan Simple Random Sampling dengan jumlah sampel 100 wajib pajak. Analisis data dibantu dengan program SPSS versi 22 dan EVIEWS versi 8. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan terdapat pengaruh positif signifikan antara kesadaran wajib pajak, pemahaman pajak, sanksi pajak, akuntabilitas pelayanan publik dan samsat corner terhadap kepatuhan wajib pajak. Semakin tinggi kesadaran wajib pajak, pemahaman pajak, sanksi pajak, akuntabilitas pelayanan publik dan samsat corner maka akan semakin meningkat pula kepatuhan wajib pajak dalam membayar  pajak kendaraan  bermotor di Samsat Kab.Mandailing Natal.

References

Adhayati, E. R., & Sulistyowati, E. (2021). Pengaruh penerapan sistem e-filling dan pemahaman masyarakat mengenai internet terhadap kepatuhan wajib pajak pribadi.Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 10(2), 1–17. http://www.pajak.go.id

Adi Hartopo, Endang Masitoh, & Purnama Siddi. (2020). Pengaruh Kualitas Layanan, Kesadaran Pajak, Pemeriksaan Pajak, Pengetahuan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kecamatan Delanggu.Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Manajemen, 16(2), 50–56. https://doi.org/10.31599/jiam.v16i2.394

Aditya, I. G. S. ., Mahaputra, I. N. K. A. ., & Sudiartana, I. M. (2021). Pengaruh Kesadaran, Sanksi, Samsat Drive Thru, Pelayanan Fiskus, Dan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. KARMA (Karya Riset Mahasiswa Akuntansi),1(1)(April), 187–199. www.jarrakpos.com

Diamastuti, E. (2018). Ketidak Patuhan Wajib Pajak: Potret Self Assessment System.EKUITAS (Jurnal Ekonomi dan Keuangan), 20(3), 280–304. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2016.v20.i3.52

Efriyenty, D. (2019). Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Batam.Jurnal Akuntansi Barelang, 3(2), 20–28. https://doi.org/10.33884/jab.v3i2.1244

Erawati, T., & Parera, A. M. W. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Dan Pelayanan Fiskus.Jurnal Akuntansi, 5(1), 37. https://doi.org/10.24964/ja.v5i1.255

Eryanti, R., Harimurti, F., & Sunarti. (2019). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Pajak dan Akuntabilitas Pelayanan Publik terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Wonogiri.Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi Surakarta, 675, 153–163.

Fatmawati, S., & Adi, S. W. (2022). Pengaruh Kesadaran Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Tingkat Pemahaman Pajak, Tingkat Pendapatan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris Pada SAMSAT Kota Surakarta). Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 11(1), 883–890.

Miswar, Lianda, P. Y., & Priantana, R. D. (2021). Analisis Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Aceh. Jurnal Mahasiswa Akuntansi Samudra (Jmas), 2, 153–169.

Pawama, S. D., Sondakh, J. J., Warongan, J. D. L., Studi, P., Akuntansi, M., Ekonomi, F., Bisnis, D., Ratulangi, S., Kampus, J., & Bahu, U. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Transparansi Pajak Dan Penggunaan Aplikasi E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Umkm Di Kota Manado.Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing "GOODWILL, 12(2), 167–178.

Penawan, A., & Nurdyastuti, T. (2018). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan. 3(1), 28–34.

Perpajakan, P. S., E-filing, P., Pajak, P. W., Pelayanan, K., & Dan, F. (n.d.). Account Representative Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Abdullah Faridh Siddieq Nora Hilmia Primasari.

R, Amanda; Putri, S. I. K. J. (2015). Bermotor Di Denpasar. 2011, 661–677.

Rabiah, Djohan, S., & Junaidi, A. (2019). Pengaruh Pajak Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kota Samarinda.Jurnal Ilmiah Ekonomi Mulawarman,3(4),1–14. https://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/JIEM/article/view/3877

Rianty, M., & Syahputepa, R. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak.Balance : Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 5(1), 13. https://doi.org/10.32502/jab.v5i1.2455

Rusmanto, J. A. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak ( Studi Kasus Wajib Pajak Badan Klien Fa. HLP Consultant). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 11(1), 48–65.

Rusmawati, S., & Wardani, D. K. (2016). Pengaruh Pemahaman Pajak, Sanksi Pajak, Dan Sensus Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi Yang Memiliki Usaha. Jurnal Akuntansi,3 (2),75–91. https://doi.org/10.24964/ja.v3i2.53

Santoso, A. P., Nurhayati, N., & Nurhayati. (2020). Pengaruh Akuntabilitas Pelayanan Publik, Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Kantor Bersama SAMSAT Kabupaten Bandung Barat).Jurnal Akuntasi dan Keuangan, 6(1), 27–39.

Sari, B. I., & Wati, H. (2021). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan Belanja Daerah terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 3(1), 1–11. https://doi.org/10.24036/jea.v3i1.356

Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15. https://doi.org/10.24964/ja.v5i1.253

Wardani, D. K., & Asis, M. R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Program Samsat Corner Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Akuntansi Dewantara, 5(1), 15–24

Wicaksono, S. W. D. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan, Sistem E-Samsat Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Tegal.Universitas Pancasakti Tegal. https://core.ac.uk/download/pdf/s335075541.pdf

Yang, G., & Shi, K. (2020). Hubungan Gaya Kepemimpinan Terhadap Kualitas Pelayanan Pada Kantor Samsat Uptd Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Wilayah. 35(9), 178–184.

Downloads

Published

2024-08-13

How to Cite

Sahraini, S., Erita, & Harini, G. (2024). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Pajak, Sanksi Pajak, Akuntabilitas Pelayanan Publik, dan Program SAMSAT Corner Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Mandailing Natal (Tahun 2019-2023). Surplus: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 3(1), 113–128. Retrieved from https://yptb.org/index.php/sur/article/view/976