Implementasi Pendidikan Agama Islam Berbasis Digital Mindfulness dalam Mencegah Kecanduan Media Sosial pada Peserta Didik

Authors

  • M. Sopyan Efendi Institute Agama Islam Hamzanwadi Pancor, Indonesia
  • Masjudin Institute Agama Islam Hamzanwadi Pancor, Indonesia
  • Tuti Handayani Institute Agama Islam Hamzanwadi Pancor, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.71456/ecu.v5i1.2837

Keywords:

Pendidikan Agama Islam, Digital Mindfulness, Media Sosial, Peserta Didik

Abstract

Penggunaan media sosial yang berlebihan pada peserta didik dapat mengganggu konsentrasi belajar, kedisiplinan, serta aktivitas ibadah sehingga diperlukan pendekatan pendidikan yang mampu membangun kesadaran dan pengendalian diri dalam penggunaan teknologi digital. Penelitian ini merumuskan permasalahan mengenai bagaimana implementasi Pendidikan Agama Islam berbasis Digital Mindfulness dalam mencegah kecanduan media sosial pada peserta didik serta faktor yang mendukung dan menghambat penerapannya. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi PAI berbasis Digital Mindfulness sekaligus mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Digital Mindfulness diterapkan dengan mengintegrasikan nilai pengendalian diri, tanggung jawab, disiplin, dan pemanfaatan waktu dalam pembelajaran PAI melalui refleksi kebiasaan digital, pembiasaan penggunaan media sosial secara sadar, keteladanan guru, serta pengawasan sekolah. Penerapan tersebut mendorong peserta didik lebih mampu mengendalikan dorongan mengakses media sosial, mengurangi penggunaannya saat belajar dan beribadah, meningkatkan konsentrasi, serta lebih selektif dalam memilih konten digital. Faktor pendukung meliputi peran guru PAI, dukungan sekolah, kesadaran peserta didik, dan pemanfaatan media digital untuk pembelajaran. Adapun faktor penghambatnya berupa kebiasaan penggunaan media sosial, perbedaan tingkat pengendalian diri, pengaruh teman sebaya, dan keterbatasan pengawasan di luar sekolah. Dengan demikian, integrasi PAI dan Digital Mindfulness dapat menjadi strategi dalam mencegah penggunaan media sosial secara berlebihan melalui penguatan kesadaran dan pengendalian diri peserta didik.

References

APJII. (2024). Survei penetrasi internet Indonesia 2024. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.

Hermawan, N., Yurna, Y., Salsabila, S., & Maghfiroh, V. S. (2025). Dimensi kecerdasan emosional siswa dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam: Tinjauan teori Goleman dan Salovey. Hikmah: Jurnal Studi Pendidikan Agama Islam, 2(3), 1–17. https://doi.org/10.61132/hikmah.v2i3.1250

Jannah, M., Aini, N., & Neni, N. (2025). Integrasi nilai religius dalam desain pembelajaran PAI berbasis teknologi digital pada era Society 5.0. AL-MUSTAQBAL: Jurnal Agama Islam, 2(4), 63–83.

Jaya, H., Hambali, M., & Fakhrurrozi, F. (2023). Peran pendidikan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan abad ke-21. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, 6(4), 2416–2422.

Liu, Y., & Bai, K. (2025). Identifying the antecedents and consequences of social media addiction with an internal and external perspective: A scoping review. Psychological Reports.

Mandal, D., Said, F. M., & Panduragan, S. L. (2026). Digital mindfulness and behavioral regulation: A systematic review on social media addiction and sleep quality. Genetics and Molecular Research, 25(3), 1–10.

Moleong, L. J. (2018). Metode penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Rijali, A. (2018). Analisis data kualitatif. Jurnal Alhadharah, 17(3), 81–95.

Roffarello, A. M., & De Russis, L. (2023). Achieving digital wellbeing through digital self-control tools: A systematic review and meta-analysis. ACM Transactions on Computer-Human Interaction, 30(4). https://doi.org/10.1145/3571810

Sepriana, E., & Kholifah, U. N. (2025). Analisis nilai tasawuf dalam pembinaan moral dan mental remaja di Indonesia. Jurnal Pendidikan Islam Multidisipliner, 1(2), 201–212.

Sugiyono. (2009). Metode penelitian pendidikan: Pendidikan kuantitatif, kualitatif. Alfabeta.

Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Sugiyono. (2020). Metode penelitian pendidikan: Kualitatif, kuantitatif dan R&D. Alfabeta.

UNESCO. (2023). Global education monitoring report 2023: Technology in education – A tool on whose terms?. UNESCO Publishing.

Zali, M., Fadhilatul, N., Damanik, U., Enjelita, E., Ayuningrat, Z. P., Salsabila, N., Azzahra, Z., & Azizah, A. N. R. (2026). Perspektif Islam terhadap fenomena kecanduan media sosial dan dampaknya terhadap kesehatan mental. Ikraith-Abdimas, 10(2), 547–560. https://doi.org/10.37817/ikra-ithabdimas.v10i2

Downloads

Published

2026-10-11

How to Cite

Efendi, M. S., Masjudin, & Handayani, T. (2026). Implementasi Pendidikan Agama Islam Berbasis Digital Mindfulness dalam Mencegah Kecanduan Media Sosial pada Peserta Didik. EduCurio: Education Curiosity, 5(1), 230–240. https://doi.org/10.71456/ecu.v5i1.2837