Integrasi Nilai Spiritual dan Medis dalam Kesehatan Modern: Perspektif Agama Islam
DOI:
https://doi.org/10.71456/jik.v4i1.1466Keywords:
Integritas Nilai Spritual, Medis, Kesehatan, Perspektif Agama IslamAbstract
Artikel ini membahas hubungan antara ajaran Islam dan kesehatan melalui kajian kualitatif berbasis studi pustaka, analisis normatif, serta pendekatan deskriptif-komparatif. Islam memandang kesehatan sebagai bagian dari maqashid syariah, khususnya penjagaan jiwa (hifz an-nafs), yang mencakup aspek fisik, mental, spiritual, dan sosial. Temuan kajian menunjukkan bahwa Al-Qur’an dan hadis mengandung prinsip-prinsip kesehatan yang komprehensif, seperti thaharah (kebersihan), konsumsi makanan halal dan thayyib, manajemen stres melalui ibadah, kewajiban berobat, kesehatan reproduksi, kelestarian lingkungan, dan mitigasi penyakit. Dalil-dalil seperti QS. Al-Baqarah: 195, QS. Al-Baqarah: 168, QS. Ar-Ra’d: 28, serta hadis riwayat Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud menjadi dasar konseptual yang selaras dengan prinsip kesehatan modern. Integrasi antara syariat dan ilmu kedokteran juga tercermin dalam praktik pengobatan, sanitasi, nutrisi, kesehatan mental, dan penanganan pandemi. Artikel ini menegaskan bahwa Islam tidak hanya memuat aturan ibadah, tetapi juga panduan preventif dan kuratif untuk menjaga kualitas hidup manusia. Relevansi ajaran Islam terhadap kesehatan modern menunjukkan urgensi penerapan nilai-nilai agama dalam membangun masyarakat sehat, produktif, dan berkelanjutan.
References
Al-Ghazali. (n.d.). Ihya’ Ulumuddin. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Al-Suyuti, Jalaluddin. (2003). Al-Rahmah fi al-Tibb wa al-Hikmah. Kairo: Dar al-Fikr.
Agustina, A., Suwandewi, A., Tunggal, T., & Daiyah, I., Latifah. (2022). Sisi Edukatif Pendidikan Islam Dan Kebermaknaan Nilai Sehat Masa Pandemi Covid-19 Di Kalimantan Selatan. JIS: Journal Islamic Studies, 1(1).
Arisa, A., & Purwanti, S., Latifah. (2022). Perilaku Tenaga Kesehatan Dalam Pelayanan Administrasi Rumah Sakit Antara Harapan dan Kenyataan. JIKES: Jurnal Ilmu Kesehatan, 1(1), 24-34.
Departemen Kesehatan RI. (2019). Profil Kesehatan Indonesia. Jakarta: Kemkes RI.
Ibn Katsir. (2000). Tafsir Al-Qur’an al-Azhim. Beirut: Dar al-Fikr.
Ibn Qayyim al-Jauziyyah. (n.d.). At-Tibb an-Nabawi. Kairo: Dar al-Hadits.
Kemenkes RI. (2020). Pedoman Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Jakarta: Kementerian Kesehatan.
Latifah, L., Zwagery, R. V., Safithry, E. A., & Ngalimun, N. (2023). Konsep dasar pengembangan kreativitas anak dan remaja serta pengukurannya dalam psikologi perkembangan. EduCurio: Education Curiosity, 1(2), 426-439.
Latifah, L., & Ngalimun, N. (2023). Pemulihan Pendidikan Pasca Pandemi Melalui Transformasi Digital Dengan Pendekatan Manajemen Pendidikan Islam Di Era Society 5.0. Jurnal Terapung: Ilmu-Ilmu Sosial, 5(1), 41-50.
Latifah, L. (2025). Teknologi Digital Sebagai Ruang Pertemuan Agama Dan Budaya Masyarakat Multikultural. Univsm Jurnal Sains & Teknologi, 1(02).
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (2018). Fatwa tentang Vaksin dan Kesehatan Umat. Jakarta: MUI.
Muslim, Imam. (n.d.). Shahih Muslim. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Ngalimun, N. (2022). Bahasa Indonesia Untuk Penulisan Karya Ilmiah. EduCurio: Education Curiosity, 1(1), 265-278.
Qardhawi, Yusuf. (2001). Halal dan Haram dalam Islam. Jakarta: Pustaka Litera AntarNusa.
Shihab, M. Quraish. (2007). Membumikan Al-Qur’an. Bandung: Mizan.
Tirmidzi, Imam. (n.d.). Sunan at-Tirmidzi. Beirut: Dar al-Gharb al-Islami.
WHO. (2021). Global Health Report. Geneva: World Health Organization.
Yunasril Ali. (2010). Kesehatan dalam Perspektif Islam. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Zuhaili, Wahbah. (2011). Fiqh Islami wa Adillatuhu. Damaskus: Dar al-Fikr.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Latifah, Azura Arisa, & Rima Diaty

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






