Dampak Penggunaan Media Sosial Terhadap Perkembangan Anak Remaja Di Tinjau Dari Aspek Hukum Dan Kesehatan
DOI:
https://doi.org/10.71456/jik.v1i2.262Keywords:
Media Sosial, perilaku remaja, aspek hukum dan kesehatanAbstract
Metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan pendekatan dan metode kepustakaan (library research), Studi pustaka atau kepustakaan dapat diartikan menjadi serangkaian kegiatan yang berkenaan menggunakan metode pengumpulan data pustaka, membaca serta mencatat serta mengolah bahan penelitian. Adapun isi materi yang disajikan adalah bahwa penggunaan media sosial bagi anak remaja dapat menimbulkan dampak pada perkembangan anak tersebut. Dampak yang di timbulkan dapat berupa dampak baik, dan dampak buruk. Di tinjau dari aspek kesehatan, penggunaan media sosial memungkinkan anak remaja mendapatkan gangguan kesehatan mental serta gangguan sosial. Sedangkan, di tinjau dari aspek hukum pelaku kejahatan akibat dari media sosial akan dikenakan sanksi pidana.
References
Ainiyah, N. (2018). REMAJA MILLENIAL DAN MEDIA SOSIAL: MEDIA SOSIAL SEBAGAI . Jurnal Pendidikan Islam Indonesia, 221-236.
Agustina, A., Suwandewi, A., Tunggal, T., & Daiyah, I. Latifah. (2022). Sisi Edukatif Pendidikan Islam Dan Kebermaknaan Nilai Sehat Masa Pandemi Covid-19 Di Kalimantan Selatan. JIS: Journal Islamic Studies, 1 (1), 99–105.
Anam, H. K., Latifah Husien Thalib, M. P., Hanura Aprilia, N., Kep, M., Wulan, D. R., Kep, M., ... & Kep, M. (2022). Komunikasi Antarpribadi Meningkatkan Efektivitas Kecakapan Interpersonal dalam Bidang Kesehatan.
Fronika, W. (2019). PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP SIKAP REMAJA. 1-12.
Ikawati, L. (2018). PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP TINDAK KEJAHATAN REMAJA. 224-232.
Latifah, Karinda, M., Vaira, R., Daiyah, I., & Tunggal, T. (2023). Hukum Bayi Tabung Dalam Agama Islam. SULTAN ADAM: Jurnal Hukum Dan Sosial, 1(1), 121–126.
Mulyono, F. (2021). Dampak Media Sosial Bagi Remaja. Jurnal Simki Economic, 57-65.
Ngalimun, H., Pd, M., & Kom, M. I. (2017). Ilmu Komunikasi Sebuah Pengantar Praktis. Banjarmasin: Pustaka Banua.
Yuliandari, E. (2018). Kesehatan Mental Anak dan Remaja. University of Surabaya Institutional Repository, 1-13.
N. I., & Nurcahyono, O. (2018). Digitalisasi Pasar Tradisional: Perspektif Teori Perubahan Sosial. Jurnal Analisa Sosiologi
Astuti, A. P., & Rps, A. N. (2018). Teknologi Komunikasi dan Perilaku Remaja. Jurnal Analisa Sosiologi
Moeljatno. 2009. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Jakarta: PT Bumi Aksara.
Soetodjo, Wagiati. 2006. Hukum Pidana Anak, Bandung: Reflika Aditama.
Howard P.N dan Parks M.R, “Social Media and Political Change: Capacity, Constraint, and Consequence. Journal and communication. 62 no. 2 (2012), hlm 359.
UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Umi Nurul Fadilah, Dina Septiarini, Laveyzra Dyashafa Nasywa Putri, Anderi Fansurna

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






