Dampak Penggunaan Media Sosial Terhadap Perkembangan Anak Remaja Di Tinjau Dari Aspek Hukum Dan Kesehatan

Authors

  • Umi Nurul Fadilah Politeknik Kesehatan Banjarmasin
  • Dina Septiarini Politeknik Kesehatan Banjarmasin
  • Laveyzra Dyashafa Nasywa Putri Politeknik Kesehatan Banjarmasin
  • Anderi Fansurna Politeknik Kesehatan Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.71456/jik.v1i2.262

Keywords:

Media Sosial, perilaku remaja, aspek hukum dan kesehatan

Abstract

Metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan pendekatan dan metode kepustakaan (library research), Studi pustaka atau kepustakaan dapat diartikan menjadi serangkaian kegiatan yang berkenaan menggunakan metode pengumpulan data pustaka, membaca serta mencatat serta mengolah bahan penelitian. Adapun isi materi yang disajikan adalah bahwa penggunaan media sosial bagi anak remaja dapat menimbulkan dampak pada perkembangan anak tersebut. Dampak yang di timbulkan dapat berupa dampak baik, dan dampak buruk. Di tinjau dari aspek kesehatan, penggunaan media sosial memungkinkan anak remaja mendapatkan gangguan kesehatan mental serta gangguan sosial. Sedangkan, di tinjau dari aspek hukum pelaku kejahatan akibat dari media sosial akan dikenakan sanksi pidana.

References

Ainiyah, N. (2018). REMAJA MILLENIAL DAN MEDIA SOSIAL: MEDIA SOSIAL SEBAGAI . Jurnal Pendidikan Islam Indonesia, 221-236.

Agustina, A., Suwandewi, A., Tunggal, T., & Daiyah, I. Latifah. (2022). Sisi Edukatif Pendidikan Islam Dan Kebermaknaan Nilai Sehat Masa Pandemi Covid-19 Di Kalimantan Selatan. JIS: Journal Islamic Studies, 1 (1), 99–105.

Anam, H. K., Latifah Husien Thalib, M. P., Hanura Aprilia, N., Kep, M., Wulan, D. R., Kep, M., ... & Kep, M. (2022). Komunikasi Antarpribadi Meningkatkan Efektivitas Kecakapan Interpersonal dalam Bidang Kesehatan.

Fronika, W. (2019). PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP SIKAP REMAJA. 1-12.

Ikawati, L. (2018). PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP TINDAK KEJAHATAN REMAJA. 224-232.

Latifah, Karinda, M., Vaira, R., Daiyah, I., & Tunggal, T. (2023). Hukum Bayi Tabung Dalam Agama Islam. SULTAN ADAM: Jurnal Hukum Dan Sosial, 1(1), 121–126.

Mulyono, F. (2021). Dampak Media Sosial Bagi Remaja. Jurnal Simki Economic, 57-65.

Ngalimun, H., Pd, M., & Kom, M. I. (2017). Ilmu Komunikasi Sebuah Pengantar Praktis. Banjarmasin: Pustaka Banua.

Yuliandari, E. (2018). Kesehatan Mental Anak dan Remaja. University of Surabaya Institutional Repository, 1-13.

N. I., & Nurcahyono, O. (2018). Digitalisasi Pasar Tradisional: Perspektif Teori Perubahan Sosial. Jurnal Analisa Sosiologi

Astuti, A. P., & Rps, A. N. (2018). Teknologi Komunikasi dan Perilaku Remaja. Jurnal Analisa Sosiologi

Moeljatno. 2009. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Jakarta: PT Bumi Aksara.

Soetodjo, Wagiati. 2006. Hukum Pidana Anak, Bandung: Reflika Aditama.

Howard P.N dan Parks M.R, “Social Media and Political Change: Capacity, Constraint, and Consequence. Journal and communication. 62 no. 2 (2012), hlm 359.

UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Downloads

Published

2023-03-15

How to Cite

Fadilah, U. N., Septiarini, D., Putri, L. D. N., & Fansurna, A. (2023). Dampak Penggunaan Media Sosial Terhadap Perkembangan Anak Remaja Di Tinjau Dari Aspek Hukum Dan Kesehatan. JIKES : Jurnal Ilmu Kesehatan, 1(2), 131–138. https://doi.org/10.71456/jik.v1i2.262