Ruqyah Berbasis Sufistik Sebagai Terapi Psiko-Spiritual Alternatif bagi Depresi
DOI:
https://doi.org/10.71456/jis.v4i2.2093Keywords:
Sufi Healing, Ruqyah, Inabah, Zikir, Thibbun NabawiAbstract
Penelitian ini mengeksplorasi integrasi konseptual ruqyah berbasis sufistik sebagai salah satu bentuk mindfulness Islami melalui perspektif psikologi transpersonal dan psikoneuroi-munologi. Dengan menggunakan pendekatan Systematic Literature Review (SLR), penelitian ini mengkaji bagaimana praktik penyembuhan Islam tradisional dapat dipahami dalam kerangka psikologis dan fisiologis kontemporer. Berbagai penelitian yang telah melalui proses peer review terkait ruqyah, penyembuhan sufistik, spiritualitas Islam, dan kesehatan mental ditelaah serta disintesis secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan adanya pergeseran paradigma dalam diskursus akademik kontemporer, di mana ruqyah tidak lagi dipandang semata-mata sebagai ritual mistik yang berkaitan dengan gangguan jin atau kesurupan, tetapi juga mulai dipahami sebagai suatu pendekatan psiko-spiritual yang holistik dan berpotensi membantu mengatasi gangguan psikosomatis serta berbagai tantangan psikologis pada masyarakat modern. Analisis dalam penelitian ini mengidentifikasi tiga dimensi yang saling berkaitan dalam ruqyah berbasis sufistik. Pertama, inabah berpotensi menjadi sarana katarsis emosional dan restrukturisasi kognitif yang membantu individu mengolah rasa bersalah yang belum terselesaikan serta kecemasan eksistensial. Kedua, praktik zikir dipahami memiliki kesamaan dengan mindfulness berbasis perhatian terfokus dan diduga dapat membantu mengurangi pikiran yang mengganggu serta mendukung regulasi sistem saraf parasimpatik. Ketiga, penerapan thibbun nabawi memberikan dukungan somatik yang melengkapi proses spiritual dan berpotensi membantu menjaga keseimbangan fungsi tubuh. Sebagai kesimpulan, ruqyah berbasis sufistik menunjukkan potensi yang masuk akal untuk dipahami sebagai kerangka pendukung dalam layanan kesehatan mental yang bersifat holistik. Meskipun demikian, karena penelitian ini sepenuhnya didasarkan pada data sekunder, temuan yang diperoleh masih bersifat konseptual dan pendahuluan. Oleh sebab itu, diperlukan penelitian empiris lebih lanjut, termasuk observasi klinis dan pengukuran fisiologis, guna mengkaji secara lebih mendalam mekanisme terapeutik serta implikasi praktis dari pendekatan ini dalam konteks nyata.
References
Adien, Ria, Salam, M. A., & Annur, S. (2025). The Sufi Path to Inner Healing: A Psychotherapeutic Perspective on Humanity in Islam. ATLAS: Journal of Research and Islamic Thought Studies 5, no. 2: 219–227.
Calderón, Alejandro, & Ruiz, M. (2015). A Systematic Literature Review on Serious Games Evaluation: An Application to Software Project Management. Computers & Education 87: 396–422. https://doi.org/10.1016/j.compedu.2015.07.011.
Farmawati, C., E. P. Wiroko, & H. Sharip. (2022). Javanese Indigenous Healing for Physical and Mental Health. JOUSIP: Journal of Sufism and Psychotherapy 2, no. 1: 17–32.
Goldsmith, Joel S. (1991). The Art of Spiritual Healing. New York: HarperOne.
Jones, K., & Bhugra, D. (2009). Religion, Culture and Mental Health: Challenges Now and into the Future. Dalam Spirituality and Mental Health, disunting oleh A. Sharma, 517–530. Delhi: Indian Psychiatric Society.
Khoiriyah, S. (2023). Ruqyah Sebagai Metode Sufi Healing. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan 16, no. 6: 2507–2520. https://doi.org/10.35931/aq.v16i6.1837.
Lutfi, A., & Asiyah, S. (2023). Sufi Healing sebagai Proses Terapi Penyembuhan Penyakit: Studi Fenomenologis di Yayasan Rehab Hati Kota Cirebon. Teosofia: Indonesian Journal of Islamic Mysticism 12, no. 2. https://journal.walisongo.ac.id/index.php/teosofia/article/view/18917.
Nizamie, S. H., M. Z. Katshu, & N. A. Uvais. (2013). Sufism and Mental Health. Indian Journal of Psychiatry 55 (Suppl. 2): S215–S223. https://doi.org/10.4103/0019-5545.105535.
Page, Matthew J., et al. (2021). PRISMA 2020 Explanation and Elaboration: Updated Guidance and Exemplars for Reporting Systematic Reviews.” BMJ 372: n160. https://doi.org/10.1136/bmj.n160.
Rohani, N. R. (2024). Ruqyah Ahlussunnah Wal Jama’ah sebagai Metode Sufi Healing untuk Penyembuhan Pasien Gangguan Depresi Berat di PC Jami’yyah Ruqyah Aswaja (JRA) Wru Sidoarjo. Skripsi.
Singh, B., & P. Sharan. (2023). The Contagion of Mental Illness: Insights from a Sufi Shrine. Transcultural Psychiatry 60, no. 3: 457–475. https://doi.org/10.1177/13634615221078131.
Syukur, M. A. (2012). Sufi Healing: Terapi dalam Literatur Tasawuf. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan 20, no. 2: 391–412. https://doi.org/10.21580/ws.20.2.205.
Thaut, Corene P., & Rice, R. (2025). Rhythmic Auditory Stimulation (RAS)®. Dalam Handbook of Neurologic Music Therapy, edisi ke-2, disunting oleh Michael H. Thaut dan Volker Hömberg, 99–114. Oxford: Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/oso/9780192844491.003.0008.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Husein

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








